Dua Paslon Cabup-Cawabup Deklarasi Kampanye Damai di Pilkada Tanggamus 2024
Kupastuntas.co,
Tanggamus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar Deklarasi
Kampanye Damai Pilkada 2024, di Sekretariat KPU setempat, sebagai bagian dari
kegiatan setelah Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024, Senin (23/9/2024),
Acara ini
dihadiri oleh kedua pasangan calon, yaitu Dewi Handajani-dr. Ammar Sirajuddin
(Damar) dan Mohammad Saleh Asnawi-Agus Suranto, beserta perwakilan partai
politik pengusung mereka.
Ketua KPU
Tanggamus, Angga Lazuardy, memandu pengucapan deklarasi yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kampanye berlangsung dengan aman, tertib, dan damai.
“Mohon
bapak dan ibu dapat mengikuti yang saya bacakan dalam Deklarasi Kampanye
Damai,” ucap Angga di hadapan para peserta.
Deklarasi
ini menekankan komitmen untuk menjalankan kampanye dengan prinsip kejujuran,
integritas, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Setelah pengucapan,
dilakukan penandatanganan deklarasi oleh semua pihak yang terlibat, termasuk
para komisioner KPU dan Bawaslu.
Deklarasi
Kampanye Damai menegaskan tiga poin utama:
1.
Mewujudkan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2.
Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, tanpa hoaks,
politik SARA, dan politik uang.
3.
Melaksanakan kampanye sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Angga
Lazuardy menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan langkah penting untuk
menciptakan suasana kondusif selama Pilkada.
“Dengan
ditandatanganinya Deklarasi Kampanye Damai ini, kami berharap seluruh calon dan
partai pengusung dapat menjaga komitmen ini,” tuturnya.
Ketua
Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa, menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan
pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kampanye. Ia berharap bahwa semua pihak
akan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
Deklarasi
ini diharapkan dapat mendorong edukasi politik yang positif bagi masyarakat
serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam menentukan pemimpin daerah.
Jadwal
kampanye untuk Pilkada 2024 di Tanggamus akan berlangsung selama 60 hari,
dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Harapan
akan Pilkada yang damai dan aman mencerminkan aspirasi semua pihak demi masa
depan yang lebih baik bagi Kabupaten Tanggamus. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Bobol Rumah Warga Dusun Tegalsari Tanggamus, Dua Motor Dibawa Kabur
Jumat, 17 Januari 2025 -
Ribuan Tenaga Honorer di Tanggamus Gelar Aksi Damai Tuntut Jadi PPPK Penuh Waktu
Rabu, 15 Januari 2025 -
Sempat Rusak Rumah Warga, Kawanan Gajah Liar Tanggamus Berhasil Digiring Masuk TNBBS
Rabu, 08 Januari 2025 -
Pemkab Tanggamus Resmi Bentuk Empat OPD Baru, 29 Pejabat Ditunjuk Sebagai Plt
Jumat, 03 Januari 2025