• Senin, 25 November 2024

Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Sepakati Tiga Hal Selama Kampanye

Senin, 23 September 2024 - 15.04 WIB
112

Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel saat membacakan deklarasi. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyepakati beberapa hal selama masa kampanye berlangsung.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel telah menetapkan Paslon H. Nanang Ermanto - Antoni Imam mendapatkan nomor urut 1. Lalu, Paslon Radityo Egi Pratama - M. Syaiful Anwar bernomor urut 2.

Hal itu, terungkap dalam tahapan Pilkada pengundian dan pengambilan nomor urut di pelataran Kantor KPU setempat, Senin (23/9/2024).

Secara bersama-sama, paslon H. Nanang Ermanto - Antoni Imam dan Radityo Egi Pratama - M. Syaiful Anwar membacakan 3 poin yang menjadi kesepakatan bersama.

"Kami calon Bupati dan Wakil Bupati, partai politik pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji, satu, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar masing-masing palson.

Dalam poin kedua, mereka sepakat melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

"Tiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambung mereka.

Usia pembacaan, para pembuat kesepakatan bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024 melakukan penandatanganan banner deklarasi.

Disusul oleh, Ketua KPU Ansurasta Razak, Ketua Bawaslu Wazzaki, Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, perwakilan Kodim 0421/LS, perwakilan Kejari, Pengadilan Negeri dan Tokoh Agama. (*)