• Senin, 23 Desember 2024

Pilkada 2024, KPU Lampung Timur Resmi Tetapkan Ela – Azwar dan Dawam – Ketut Erawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Minggu, 22 September 2024 - 15.33 WIB
442

Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro (batik hitam/kacamata), saat memberikan keterangan kepada awak media usai rapat penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati 2024 di kantor KPU setempat. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) telah resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU pada Minggu (22/9/2024).

Agenda utama rapat ini adalah pengumuman Keputusan KPU Lamtim mengenai pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada mendatang. Setelah rapat, salinan keputusan diserahkan kepada perwakilan masing-masing pasangan calon yang telah memenuhi syarat.

"Kami telah menetapkan pasangan calon yang sesuai dengan ketentuan dan telah memenuhi semua persyaratan administratif serta substantif," kata Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro.

Dua pasangan calon yang ditetapkan berdasarkan urutan waktu pendaftaran adalah:

  1. Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi – Didukung oleh partai-partai seperti NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan PPP.
  2. M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan – Diusung oleh PDI Perjuangan.

“Keputusan ini berlaku efektif mulai hari ini, dan kami berharap agar seluruh proses pemilihan berjalan lancar serta demokratis,” harapnya.

Dengan penetapan ini, Lampung Timur kini memiliki dua pasangan calon yang siap bertarung dalam Pilkada 2024, menjadikan persaingan semakin menarik untuk disaksikan oleh masyarakat. (*)