Motif Asmara, Otak Pembunuhan Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Tiga Buron
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi membekuk satu dari
empat pelaku penyerangan dan pembunuhan Andi Ulung (30) yang tewas dengan luka
tusuk di dada, di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu
(21/9/2024) kemarin.
Pelaku yakni Aldi Purnama Aji alias Aldino warga Kampung Keramat, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis golok.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku merupakan otak dari penyerangan dan pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Dua Pria di Bandar Lampung Diserang Sekelompok Orang, Satu Orang Tewas dengan Luka Tusuk
"Iya sudah diamankan satu dari empat pelaku bernama Aldi Purnama alias Aldino, ditangkap kemarin sore. Aldino ini otak dari penyerangan dan mengajak tiga pelaku lainnya yang masih DPO," Ujarnya. Minggu (22/9/2024).
Hendrik menjelaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 3 rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Hasil pemeriksaan awal, penganiayaan hingga pembunuhan itu lantaran masalah asmara.
"Keterangan beberapa saksi karena asmara. Jadi pacar pelaku ini memiliki hubungan dengan korban," Ucapnya.
Adapun kronologi kejadian berawal saat korban Andi dan rekannya Febri sedang istirahat di lokasi kejadian.
"Tiba-tiba korban didatangi oleh para pelaku dan sempat cekcok hingga terjadi penganiayaan, ternyata pelaku A sudah mempersiapkan senjata tajam," Jelasnya.
Lalu, pelaku melakukan penyerangan mengenai dada kiri korban dan langsung tersungkur. Sementara rekan korban Febri mengalami luka bagian kuping dan kaki.
Sebelumnya, Dua orang pria di Panjang, Bandar Lampung diserang oleh sekelompok orang, Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibatnya, satu pria bernama Andi Ulung (30) tewas dengan luka tusuk di dada, sementara temannya Febri Krisna Saputra (27) mengalami luka tebasan di kuping dan kakinya. (*)
Berita Lainnya
-
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024 -
Berkas P21, Oknum Guru Cabuli Murid SD Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung
Senin, 11 November 2024