KPU Metro Resmi Tetapkan Bambang-Rafieq dan Wahdi-Qomaru sebagai Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota 2024
Kupastuntas.co, Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro secara resmi
telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Wali dan Wakil Wali Kota untuk
mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan ini
dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di kantor KPU, Minggu
(22/9/2024).
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, dihadiri seluruh komisioner dan perangkat KPU. Dalam konferensi pers, Nurris menjelaskan bahwa penetapan ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 mengenai tahapan Pilkada.
“Setelah melalui tahapan pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024 dan penelitian berkas selama 23 hari, kami akhirnya menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024,” ungkapnya.
Dua pasangan calon yang telah ditetapkan adalah H. Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana, serta dr. H. Wahdi Siradjudin dan Qomaru Zaman.
Bambang-Rafieq diusung oleh Partai Demokrat, sedangkan Wahdi-Qomaru didukung oleh sejumlah partai besar termasuk PDIP, NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, dan partai non-parlemen lainnya.
Nurris menambahkan bahwa penetapan ini tertuang dalam berita acara nomor 185/PL.02.3-BA/1872/2024 dan keputusan KPU Kota Metro nomor 300 Tahun 2024.
Selanjutnya, KPU Kota Metro akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU.
Dengan langkah ini, masyarakat Metro semakin antusias menyambut Pilkada 2024 dan siap menyaksikan dinamika politik yang akan terjadi. (*)
Berita Lainnya
-
Propam Sidak Personel Tugas di KPU dan Bawaslu Metro
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Bawaslu Metro Ingatkan Paslon Taati Aturan Pemasangan APK, Ini Sanksi Jika Melanggar
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemkot Metro Resmi Buka Seleksi Penerimaan PPPK, Ini Formasinya
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Pjs Walikota Metro Minta Pegawai Copot Banner Paslon di Area Pemerintah
Selasa, 01 Oktober 2024