Bawaslu Way Kanan Minta KPU Ungkap Data Penyandang Disabilitas untuk Pilkada 2024
Kupastuntas.co, Way Kanan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way
Kanan mengajukan permintaan penting kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat
untuk mempublikasikan data lengkap mengenai penyandang disabilitas. Permintaan
ini disampaikan menyusul penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU.
Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan pentingnya transparansi data pemilih disabilitas.
“Kami meminta KPU untuk menunjukkan data pemilih disabilitas secara keseluruhan, baik pria maupun wanita,” ungkapnya pada Minggu (22/9/2024).
Arif menambahkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilihan umum.
“Jangan sampai hak mereka terlewatkan. Bawaslu berkomitmen untuk memperhatikan pemilih disabilitas, bahkan kami memiliki pengawas khusus untuk kelurahan/desa penyandang disabilitas,” paparnya.
Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak pilih masyarakat terjaga.
“Kami mengawasi hingga ke pelosok Kabupaten Way Kanan, mulai dari pencoklitan hingga pleno DPT di tingkat kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa Bawaslu telah memberikan rekomendasi dan saran perbaikan terkait penyusunan daftar pemilih.
“Kami selalu mengawal pleno di tingkat kecamatan dan meminta tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang kami berikan,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu berharap hak suara penyandang disabilitas dapat terlindungi dan diakomodasi dalam Pilkada 2024 mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Way Kanan Tetapkan Ali Rahman - Ayu Asalasiyah Bupati – Wakil Bupati Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
Anggota Polisi di Lampung Ditemukan Tewas Dengan Luka di Leher
Rabu, 08 Januari 2025 -
Puskesmas Baradatu Way Kanan Kosong, Pasien Kecelakaan Tidak Dilayani
Jumat, 27 Desember 2024 -
Curi Motor di Masjid, Ujang Warga Way Kanan Diringkus Polisi
Senin, 16 Desember 2024