• Sabtu, 21 September 2024

Pilkada Lampung Barat 2024, Elektabilitas Pasangan Parosil-Mad Hasnurin 98,75 Persen Survei Rakata

Sabtu, 21 September 2024 - 17.02 WIB
220

Pilkada Lampung Barat 2024, Elektabilitas Pasangan Parosil-Mad Hasnurin 98,75 Persen Versi Rakata

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Menjelang penetapan pasangan calon (Paslon) kepala daerah Lampung Barat, elektabilitas pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin mencapai angka mengesankan, yakni 98,75 persen, menurut hasil survei yang dilakukan oleh Rakata.


Survei yang berlangsung dari 8 hingga 14 September 2024 ini melibatkan 400 responden yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Penelitian ini membandingkan elektabilitas pasangan tersebut dengan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2024.

Hasil survei menunjukkan bahwa perolehan suara untuk pasangan Parosil-Mad Hasnurin mencapai 98,75 persen, sementara yang memilih kotak kosong hanya 1,25 persen. Selain itu, survei juga merilis tingkat elektabilitas masing-masing individu.

Parosil Mabsus mencatat elektabilitas sebesar 81,00 persen, sementara kotak kosong 2,00 persen, dan 17,00 persen responden belum menentukan sikap.

Di sisi lain, Mad Hasnurin memiliki elektabilitas sebesar 75,50 persen, dengan kotak kosong 2,25 persen, dan 22,25 persen belum menentukan pilihan.

Sebanyak 75,25 persen responden menyatakan akan datang ke TPS untuk memilih, sedangkan 21,75 persen tidak memilih, dan 3 persen belum menentukan sikap.

Menanggapi hasil survei yang menggembirakan ini, Parosil Mabsus menyatakan rasa syukur. Ia berpendapat bahwa tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya dan Mad Hasnurin tetap tinggi untuk kembali memimpin Lampung Barat.

"Namun, kita tidak boleh terlena dengan angka itu. Saya minta kepada tim pemenangan, partai-partai koalisi, relawan, dan simpatisan untuk tetap fokus dalam memenangkan pasangan Parosil dan Mad Hasnurin," tegasnya.

Dengan angka elektabilitas yang signifikan ini, pasangan Parosil-Mad Hasnurin tampaknya optimis dalam menghadapi Pilkada mendatang. (*)