• Sabtu, 21 September 2024

Kanwil Kemenag Lampung Minta Pengurus BKM Jaga Masjid dari Kepentingan Politik Praktis

Sabtu, 21 September 2024 - 13.48 WIB
22

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, H Puji Raharjo, dalam Kegiatan Koordinasi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Provinsi Lampung di Hotel Alvia Bandar Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, H Puji Raharjo mengungkapkan bahwa masjid memegang peranan penting dalam pembinaan umat Islam.

Namun sayangnya, saat ini pengelolaan masjid yang mengarah kepada kemaslahatan belum dilakukan secara maksimal. Ada keberadaan masjid yang digunakan untuk kepentingan lain seperti aktivitas politik praktis dan sebagainya.

Mengaca pada momentum Pilpres 2019 lalu, suara-suara politik di masjid, Puji nilai sudah terasa 'berisik', hal ini karena agitasi dari pihak-pihak yang melakukan penetrasi ke masjid untuk kepentingan politik praktis.

Hal ini memunculkan polarisasi di tengah masyarakat akibat memandaatkan politik identitas atas nama agama.

Seiring waktu berjalan, Pilpres pada tahun ini cenderung dingin dengan tidak kentaranya aktivitas politik praktis di masjid. Namun hal ini tidak boleh mengendurkan semangat untuk menjaga dan memakmurkan masjid agar fungsi masjid benar-benar bisa sesuai tujuan.

"Dalam hal ini BKM di Kementerian Agama memiliki peran penting dalam menjaga masjid," katanya, dalam Kegiatan Koordinasi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Provinsi Lampung di Hotel Alvia Bandar Lampung, pada Jumat (20/9/2024).

Ia berharap, pengurus BKM mampu berkiprah dengan baik melalui program-programnya. Untuk memotivasi ini, BKM Provinsi Lampung memberikan anugerah kepada masjid-masjid di Lampung yang layak menjadi percontohan.

"Melalui penganugerahan ini diharapkan dapat memotivasi dan menginspirasi masjid-masjid yang ada di Lampung untuk menjadi masjid yang ramah pada duafa, musafir, dan lingkungan," jelasnya pada rakor yang menghadirikan Kasubdit Kemasjidan Kemenag RI sekaligus sekretaris BKM Pusat Akmal Salim Ruhana.

Selain itu, ia juga mengajak kepada seluruh pengurus BKM untuk melakukan amplifikasi atau penyebaran konten-konten memyejukkan dan inspiratif tentang masjid.

Di era saat ini menurutnya, hal-hal kecil bisa berdampak besar melalui publikasi kebaikan-kebaikan di media sosial.

"Walaupun kita koar-koar namun tidak diamplifikasi melalui media sosial, maka suara kita akan begitu-begitu saja," ungkapnya.

Koordinasi ini diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari BKM kabupaten di Lampung. Dalam rakor tersebut dibahas berbagai macam hal seperti realisasi program BKM, pendataan aset BKM, pemberian anugerah masjid percontohan (Ampera), dan pemberian penghargaan kepada kabupaten kota yang mengirim peserta terbanyak dalam acara sejuta kiblat.

Sementara Sekretaris BKM Lampung Hamdun mengatakan, sampai saat ini kepengurusan BKM di Provinsi Lampung sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota dan terus diperkuat dengan BKM di tingkat kecamatan dan desa.

BKM Provinsi Lampung juga terpilih dan ditunjuk menjadi piloting (percontohan) oleh BKM Pusat seiring dengan pertumbuhan yang baik. BKM Lampung dipercaya untuk menjadi piloting penataan aset-aset BKM.

Lampung terpilih bersama 4 BKM Provinsi lainnya di Indonesia yakni DKI Jakarta, Banten, dan Yogyakarta. Keempat BKM ini dipercaya sebagai BKM piloting tingkat nasional dalam penataan aset-aset yang dimiliki BKM selama ini.

"Ini merupakan bukti nyata bahwa BKM Lampung mampu menunjukkan akselerasi dalam pembentukan BKM di seluruh kabupaten, kecamatan, sampai dengan desa," ungkapnya.

Saat ini kepengurusan BKM telah terbentuk semua di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Data tahun 2024, sudah ada 1.755 kepengurusan BKM di tingkat kecamatan dan desa di Lampung.

"Pembentukan kepengurusan secara masif ini merupakan salah satu mandat  Rakernas BKM 2023 dalam maksimalisasi program percepatan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)," katanya.

Data-data kepengurusan di setiap tingkatan ini jelasnya, langsung direkam di SIMAS (Sistem Informasi Masjid). Sampai saat ini terdapat 22.851 BKM di Indonesia. (*)