• Senin, 25 November 2024

Besok, KPU Lamsel Umumkan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melalui Website

Sabtu, 21 September 2024 - 18.48 WIB
147

Papan pengumuman jadwal pelaksanaan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel tahun 2024 di depan Kantor KPU. Sabtu (21/9/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), akan mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 melalui website resmi.


KPU RI telah menyusun tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, salah satunya adalah jadwal penetapan pasangan calon kepala daerah yakni pada tanggal 22 September 2024 besok.

Di Lamsel sendiri, sudah ada 2 bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang telah mendaftarkan diri ke KPU setempat untuk mengikuti kontestasi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. 

Pertama, bakal paslon H. Nanang Ermanto - Antoni Imam yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PKS. Selanjutnya, pasangan Radityo Egi Pratama - Saiful Anwar dengan partai koalisi pengusung Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak membenarkan, pihaknya telah menjadwalkan rapat pleno penetapan Paslon Cakada hari Minggu (22/9/2024).

"Betul. Besok jam 09.00 WIB di kantor KPU, kami akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati," kata Ansurasta, Sabtu (21/9/2024).

Ansurasta menyebut, KPU akan mengundang Liaison Officer (LO) dari kedua paslon untuk penyampaian hasil pleno penetapan pasangan calon.

"Dan nanti hasil pleno penetapan pasangan calon akan kami umumkan melalui website resmi KPU," sambungnya.

Ansurasta menambahkan, dalam tahapan penetapan pasangan calon, KPU tidak mengundang para pasangan calon alias cukup melalui keterwakilan LO masing-masing.

"Keesokan harinya yakni Senin (23/9/2024), baru diundang para pasangan calon untuk menghadiri pengundian nomor urut," pungkasnya. (*)