• Senin, 23 Desember 2024

KPU Mesuji Tetapkan 170.255 DPT Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 16.14 WIB
155

Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap yang digelar oleh KPU Mesuji di Aula Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, pada Jumat (20/09/2024). Foto: Rio/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji resmi menetapkan sebanyak 170.255 daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, pada Jumat (20/09/2024).

Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, mengungkapkan kebahagiaannya setelah proses rekapitulasi DPT selesai. "Alhamdulillah, kita baru saja merampungkan rapat pleno terbuka dan menetapkan DPT untuk pemilihan tahun 2024," ujarnya.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Mesuji Nomor 1200 Tahun 2024, yang merinci rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati serentak.

“Sebanyak 170.255 pemilih tercatat, dengan rincian lengkap yang terdapat dalam formulir model A-Rekap Kabko yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan ini,” jelas Ali Yasir.

Ia juga menambahkan bahwa setelah penetapan DPT pada 20 September, KPU Mesuji akan melanjutkan dengan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September 2024.

Selain itu, KPU Mesuji telah mempersiapkan 346 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada mendatang. Untuk mengelola TPS, KPU membutuhkan ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kami membutuhkan 2.442 anggota KPPS untuk mengisi tujuh posisi di setiap TPS," terang Ali Yasir.

Dengan langkah ini, KPU Mesuji semakin siap menyongsong Pilkada 2024, memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan akuntabel. (*)