Realisasi Pajak Daerah Kota Bandar Lampung Capai Rp407 Miliar Hingga September 2024

Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Gunawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga Rabu 18 September
2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung melaporkan bahwa
realisasi pajak daerah telah mencapai Rp407 miliar atau 69,34 persen dari
target APBD perubahan yang ditetapkan pada angka Rp586 miliar.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Gunawan, menyampaikan bahwa meski capaian ini cukup positif, masih ada beberapa jenis pajak yang perlu digenjot agar target dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran.
Ia menjelaskan bahwa berbagai jenis pajak telah memberikan
kontribusi berbeda terhadap total pendapatan daerah, dengan beberapa jenis
pajak menunjukkan performa baik, sementara beberapa lainnya masih menghadapi
tantangan.
"Salah satu pajak yang realisasinya besar yaitu Pajak Penerangan Jalan (Pbjt) listrik, yang sudah terealisasi sebesar 75,4 persen atau sebesar Rp102 miliar,"ungkap Gunawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2024).
Di sisi lain, pajak reklame telah menunjukkan hasil yang baik, dengan realisasi mencapai 75 persen dari target, atau sebesar Rp22,6 miliar. Pajak air tanah juga telah mencapai angka yang signifikan, dengan realisasi sebesar 75 persen atau Rp2,6 miliar.
Yang lebih menggembirakan, pajak bahan galian bukan logam bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.
"Pajak ini berhasil mencapai realisasi sebesar 103 persen, dengan nilai sebesar Rp339 juta. Capaian ini menunjukkan bahwa jenis pajak tersebut berhasil menambah pendapatan lebih dari yang diharapkan, " terang dia.
Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan realisasi sebesar 67 persen atau sekitar Rp70 miliar. Di sisi lain, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih berada di angka 59 persen, dengan nilai sekitar Rp71 miliar.
"Sehingga secara keseluruhan, total realisasi pajak daerah Kota Bandar Lampung mencapai 69,34 persen atau Rp407 miliar dari target perubahan sebesar Rp586 miliar," ungkapnya.
Gunawan menekankan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan, termasuk dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi di berbagai sektor pajak yang masih rendah realisasinya.
"Dengan sisa waktu yang ada, kami akan terus memaksimalkan potensi pajak yang belum tergarap secara optimal. Kerja sama dengan pihak terkait, seperti perusahaan dan masyarakat, juga akan kami tingkatkan untuk memastikan bahwa seluruh target pajak dapat tercapai," kata Gunawan.
Pihak Bapenda juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Serta mempermudah proses pembayaran pajak melalui inovasi
digital dan pelayanan yang lebih baik di seluruh titik pelayanan pajak.
"Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi target pendapatan pajak daerah, sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung, " tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Buat Saluran Air Baru di Panjang Utara
Minggu, 04 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Prestasi di Ajang Muli Mekhanai Kota Metro 2025
Minggu, 04 Mei 2025 -
PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
Sabtu, 03 Mei 2025