• Jumat, 20 September 2024

Penghulu dan Wedding Organizer Lampung Sepakati Enam Poin Penting Tingkatkan Kualitas Layanan Pernikahan

Kamis, 19 September 2024 - 11.57 WIB
39

Penghulu dan perwakilan Wedding Organizer (WO) di Lampung mengadakan diskusi bersama di Hotel Nusantara pada Rabu (18/9/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penghulu dan perwakilan Wedding Organizer (WO) di Lampung mengadakan diskusi bersama di Hotel Nusantara pada Rabu (18/9/2024) untuk menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan prosesi pernikahan.

Acara ini dihadiri oleh Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Lampung, Pengurus Cabang APRI Kota Bandar Lampung, serta perwakilan WO yang tergabung dalam Asosiasi Tata Upacara Adat Nusantara (ASTANA) Lampung dan Ketua (PW APRI) Lampung, Purna Irawan.

Diskusi ini bertujuan meningkatkan sinergi antara penghulu dan WO untuk memastikan kelancaran dan ketertiban acara pernikahan, sesuai dengan ketentuan agama dan adat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan enam poin kesepakatan yang menjadi landasan kerja sama ke depannya.

Ketua PW APRI Lampung, Purna, menyatakan bahwa acara ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas layanan pernikahan di Lampung.

"Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, penghulu dan WO dapat bekerja sama lebih erat demi kepuasan dan kemudahan bagi pasangan yang akan menikah,” ujarnya.

Enam poin kesepakatan tersebut mencakup pentingnya menjaga kesakralan acara pernikahan, penyusunan prosesi yang mengikuti regulasi, serta fleksibilitas dalam penempatan pengantin saat akad nikah.

Selain itu, WO juga diharapkan memulai acara tepat waktu agar tidak mengganggu jadwal penghulu, dan penghulu diwajibkan hadir 10 menit sebelum akad nikah dimulai.

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon pengantin, wali, WO, dan Kantor Urusan Agama (KUA), sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pernikahan yang lebih tertib dan berkah. (*)