• Jumat, 20 September 2024

KPU Bandar Lampung Pastikan Tidak Ada Calo Dalam Rekrutmen KPPS Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 15.13 WIB
24

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandar Lampung, Hamami, saat konferensi pers di Radison Hotel Bandar Lampung, Kamis (19/9/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah resmi membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran akan berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024.


Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandar Lampung, Hamami, memastikan bahwa proses rekrutmen akan berlangsung secara transparan dan bersih, tanpa melibatkan calo.

"InsyaAllah, pendaftaran akan berjalan lancar tanpa titipan dari pihak manapun, sehingga Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik," ungkap Hamami, saat konferensi pers di Radison Hotel Bandar Lampung, Kamis (19/9/2024).

Calon petugas KPPS diharapkan untuk mendaftar di sekretariat KPPS, dan hasil seleksi akan diumumkan di kantor kelurahan. Meski pengumuman dilakukan di tingkat kelurahan, Hamami memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen terbuka bagi masyarakat dan bebas dari praktik calo.

"Proses rekrutmen KPPS melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan aparatur kelurahan, sehingga pengumuman akan dipasang di kelurahan dan kecamatan," jelas Hamami.

Ia menambahkan bahwa semua warga Kota Bandar Lampung dapat mendaftar sebagai anggota KPPS, tanpa ada intervensi negatif.

KPU Bandar Lampung membutuhkan sekitar 10.031 petugas KPPS untuk Pilkada 2024, serta tambahan 2.866 petugas ketertiban dan keamanan yang akan ditempatkan di 1.433 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masa kerja KPPS dijadwalkan mulai dari 7 November hingga 7 Desember 2024.

Dengan semangat transparansi dan keadilan, KPU Bandar Lampung berkomitmen untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024. (*)