• Jumat, 20 September 2024

KPK Ikut Kumpulkan Data Terkait Persoalan PON XXI

Kamis, 19 September 2024 - 11.13 WIB
63

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam terkait ramainya informasi seputar carut-marut dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumatera Utara.


Pelaksanaan PON XXI tengah menjadi sorotan karena sejumlah permasalahan meliputi kesiapan arena pertandingan sampai logistik bagi para atlet sampai panitia.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, mereka sudah menerima sejumlah informasi persoalan dalam pelaksanaan PON XXI, termasuk mengenai kondisi arena beserta sarana dan prasarana pendukung yang tidak siap.

Asep mengatakan, Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK akan menyiapkan segala hal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024), seperti dikutip dari YouTube KPK.

Asep juga berharap masyarakat bersedia membantu KPK dalam mengumpulkan berbagai data terkait sejumlah persoalan dalam pelaksanaan PON XXI.

"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti," ucap Asep.

Di sisi lain, Asep menyambut baik dan mendukung jika berbagai persoalan pada pelaksanaan PON XXI ditangani oleh kepolisian maupun kejaksaan tinggi setempat.

Menurut dia, KPK tidak akan terlibat jika kepolisian dan kejaksaan bakal mengusut dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan PON XXI, guna menghindari terjadinya tumpang tindih dalam penanganan kasus.

"Apabila sudah ditangani Kepolisian, ya kita akan support Kepolisian untuk menangani perkara tersebut, begitu pun Kejaksaan, kalau ditangani misalkan Kejaksaan Tinggi Aceh, atau Kejaksaan di Medan ya kita support," ucap Asep.

Pelaksanaan PON Aceh-Sumatera Utara 2024 menuai kritik dari para atlet sampai pelatih. Sarana dan prasarana kompetisi tingkat nasional itu disebut tidak memadai.

Saat pelaksanaan masih terdapat arena yang pengerjaannya belum rampung sehingga pertandingan dilakukan di tengah-tengah kesibukan proyek konstruksi.

Selain itu, para atlet, rombongan ofisial, sampai panitia mengeluhkan pasokan makanan yang jauh dari standar konsumsi, sampai waktu distribusi yang molor.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri juga sudah membentuk Satgas pendampingan guna mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan kegiatan PON XXI Aceh-Sumatra Utara.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago menyebut satgas pendampingan itu terdiri dari personel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara.

"Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2024).

Erdi menjelaskan, nantinya Satgas Pendampingan itu bakal melalukan monitoring serta klarifikasi terhadap seluruh stakeholder terkait penyelenggaraan PON XXI. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran pidana yang menyangkut pelaksanaan PON XXI.

"Melakukan monitoring, lalu kemudian klarifikasi, terkait permasalahan penyelenggaraan pada kegiatan Pon XXI 2024 yang diselenggarakan di Aceh-sumut saat ini," jelasnya.

"Artinya apa, dari tim itu menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya apakah terindikasi dengan kegiatan korupsi atau tidak," imbuhnya.

Ia menuturkan dengan dibentuknya Satgas pendampingan itu juga diharapkan akan dapat menemukan titik terang masalah penyelenggaraan PON XXI yang selama ini kerap dikeluhkan sejumlah pihak.

"Kita berharap dalam kegiatan pendampingan ini, Satgas bisa mendapatkan titik terang bagi kita semua. Untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan masyarakat, pemain atau atlet dan penyelenggara," ujarnya. (*)