• Jumat, 20 September 2024

Diprotes Peserta Seleksi Komisioner KPU Lampung, Timsel Akan Laporan ke KPU RI

Kamis, 19 September 2024 - 13.08 WIB
108

Anggota Tim Seleksi, Achmad Moelyono. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga peserta seleksi calon Komisioner KPU Lampung, yaitu Wirdayati, Ika Kartika, dan Dewi Elyasari, melayangkan protes atas keputusan Tim Seleksi (Timsel) yang menyatakan mereka gugur dalam proses seleksi.


Mereka menilai keputusan tersebut tidak memenuhi prinsip afirmasi 30% keterwakilan perempuan yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017.

Menanggapi hal itu, anggota Timsel, Achmad Moelyono mengonfirmasi bahwa mereka akan melaporkan protes tersebut kepada KPU RI.

"Kami akan lapor kepada KPU RI terkait protes ini," ujar Mulyono melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 19 September 2024.

Mulyono menganggap protes tersebut adalah hal yang wajar. "Jika saya berada di posisi mereka, saya juga akan protes," tuturnya.

Baca juga : Peserta Perempuan Calon Komisioner KPU Provinsi Lampung Protes Keputusan Tim Seleksi

Dia menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai regulasi yang ada, namun pengkajian lebih lanjut tentang afirmasi keterwakilan perempuan perlu dilakukan.

Sebelumnya, Ika Kartika, salah satu peserta yang protes, mengungkapkan kekecewaannya. "Dari 108 calon yang lulus seleksi administrasi, terdapat 90 laki-laki dan hanya 18 perempuan. Saat diumumkan 28 besar, masih ada 5 calon perempuan, tetapi saat pengumuman 14 besar, hanya tersisa 1 nama perempuan," jelasnya.

Menurut Ika, kondisi ini menunjukkan bahwa keputusan Timsel jauh dari prinsip afirmasi keterwakilan 30% yang seharusnya dijunjung tinggi.

"Kami melihat ini sebagai bentuk diskriminasi yang jelas dan tidak bisa ditoleransi," tambahnya.

Aksi protes ini diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada pentingnya keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu. (*)