Ada 183 Pendaftar Pengawas TPS di Way Kanan dalam 7 Hari

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi (pegang mic). Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan – Dalam waktu tujuh hari sejak
dibuka, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Way
Kanan sudah mencapai 183 pendaftar. Data ini dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten
Way Kanan per Rabu (18/9/2024), dengan total kebutuhan PTPS di daerah tersebut
sebanyak 711, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.
Dari 183 pendaftar, rincian menunjukkan bahwa 106 di antaranya adalah laki-laki dan 77 perempuan, tersebar di 15 kecamatan di seluruh Kabupaten Way Kanan. Sigit Dwi Suwardi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Way Kanan, menyampaikan hal ini saat dihubungi, Kamis (19/9/2024).
"Pembukaan pendaftaran ini telah berlangsung selama tujuh hari di
masing-masing Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di
Kabupaten Way Kanan," kata Sigit. Pendaftaran ini bertujuan untuk
melengkapi jajaran pengawas Pemilu tahun 2024 hingga ke tingkat TPS.
Ia juga mengingatkan para pendaftar untuk memastikan bahwa berkas administrasi mereka lengkap sebelum diserahkan ke Panwascam setempat. "Bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap, mereka dapat segera menyerahkan dokumen tersebut ke Panwaslu Kecamatan masing-masing," ujarnya.
Sigit mengatakan antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam proses Pilkada 2024 sebagai pengawas TPS terbilang tinggi, terlihat dari banyaknya pendaftar saat ini, yang mencapai 183 orang.
"Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 September 2024 mendatang, dan kami berharap ada keterwakilan perempuan yang lebih banyak dalam pendaftaran PTPS kali ini," tutup Sigit.
Dengan semangat dan antusiasme yang tinggi, diharapkan PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Way Kanan. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025