• Minggu, 22 Desember 2024

Ada 183 Pendaftar Pengawas TPS di Way Kanan dalam 7 Hari

Kamis, 19 September 2024 - 17.03 WIB
48

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi (pegang mic). Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan – Dalam waktu tujuh hari sejak dibuka, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Way Kanan sudah mencapai 183 pendaftar. Data ini dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Way Kanan per Rabu (18/9/2024), dengan total kebutuhan PTPS di daerah tersebut sebanyak 711, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

Dari 183 pendaftar, rincian menunjukkan bahwa 106 di antaranya adalah laki-laki dan 77 perempuan, tersebar di 15 kecamatan di seluruh Kabupaten Way Kanan. Sigit Dwi Suwardi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Way Kanan, menyampaikan hal ini saat dihubungi, Kamis (19/9/2024).

"Pembukaan pendaftaran ini telah berlangsung selama tujuh hari di masing-masing Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kabupaten Way Kanan," kata Sigit. Pendaftaran ini bertujuan untuk melengkapi jajaran pengawas Pemilu tahun 2024 hingga ke tingkat TPS.

Ia juga mengingatkan para pendaftar untuk memastikan bahwa berkas administrasi mereka lengkap sebelum diserahkan ke Panwascam setempat. "Bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap, mereka dapat segera menyerahkan dokumen tersebut ke Panwaslu Kecamatan masing-masing," ujarnya.

Sigit mengatakan antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam proses Pilkada 2024 sebagai pengawas TPS terbilang tinggi, terlihat dari banyaknya pendaftar saat ini, yang mencapai 183 orang.

"Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 September 2024 mendatang, dan kami berharap ada keterwakilan perempuan yang lebih banyak dalam pendaftaran PTPS kali ini," tutup Sigit.

Dengan semangat dan antusiasme yang tinggi, diharapkan PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Way Kanan. (*)