• Kamis, 19 September 2024

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Aturan Tegas Bagi Pedagang Pasar Gintung yang Tak Menempati Kios

Rabu, 18 September 2024 - 17.23 WIB
38

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, Rabu (18/9/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan telah menerapkan aturan tegas bagi para pedagang di Pasar Gintung yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menjelaskan bahwa semua kios di pasar tersebut telah dibagikan kepada lebih dari 300 pedagang lama.

Namun, meskipun kios-kios ini diberikan secara gratis, Pemkot menetapkan persyaratan berupa kontrak sewa yang harus dipatuhi oleh para pedagang.

Wilson menegaskan bahwa jika pedagang yang telah mendapatkan kios tidak menempati lapak mereka dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, Pemkot berhak memberikan lapak tersebut kepada pedagang lain yang lebih siap berdagang.

“Kami telah membuat surat edaran dan perjanjian sewa. Walaupun gratis, tetap ada kontrak yang harus disepakati. Jika dalam dua hingga tiga bulan kios tersebut tidak ditempati, kami akan berikan kepada pedagang lain yang siap berdagang di Pasar Gintung,” ujar Wilson, Rabu (18/9/2024).

Langkah ini diambil agar kios-kios di Pasar Gintung tidak dibiarkan kosong, sehingga bisa dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar ingin berdagang.

Menurut Wilson, Pemerintah Kota ingin memastikan bahwa pasar ini bisa berfungsi secara maksimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama untuk pedagang tradisional yang mengandalkan pasar sebagai mata pencaharian utama.

Wilson juga menyebutkan bahwa antusias masyarakat yang berbelanja di Pasar Gintung ramai pada waktu Subuh. Setiap hari, sekitar pukul 3 dini hari hingga pagi, pasar ramai dikunjungi oleh warga yang mencari kebutuhan pokok. Namun, di siang hari, kondisi pasar relatif sepi.

"Kondisi ini masih dalam masa transisi, baik pedagang maupun pembeli masih perlu penyesuaian. Subuh itu ramai," jelasnya.

Meski begitu, Wilson optimistis bahwa seiring waktu, kegiatan pasar yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tanjung Karang Pusat ini akan lebih stabil dan aktivitas jual beli akan terus meningkat.

Lebih lanjut, Wilson mengakui bahwa persaingan antara pedagang tradisional di beberapa pasar yang berdekatan, seperti Pasar Lebak Budi dan Pasar Smep, serta pasar Pasir Gintung tetap tidak terhindarkan.

Namun, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berkomitmen untuk memberikan kenyamanan kepada para pedagang dan pembeli di pasar-pasar yang dikelola oleh Pemkot.

"Kita tidak bisa menolak investasi di pasar yang dikelola swasta, namun kami tetap memberikan kenyamanan terbaik untuk masyarakat yang bertransaksi di pasar-pasar pemerintah," tambahnya.

Sebelumnya, Rudi, salah satu pedagang di pasar tersebut, menjelaskan bahwa situasi pasar saat ini kontras dengan suasana saat peresmian, di mana seluruh lapak terisi.

"Pagi hari, lantai satu masih lumayan ramai, tapi lantai dua sering kali sepi. Banyak pedagang memilih untuk berjualan di luar pasar," ungkap Rudi. (*)