Pegawai Indomaret di Lamsel Gelapkan Uang Setoran Puluhan Juta untuk Trading

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap Muhammad Solihin (22), seorang pegawai toko ritel Indomaret, setelah terungkapnya penggelapan uang setoran sebesar Rp40.867.500.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Selasa (17/9/2024) setelah serangkaian penyelidikan.
Samsari menjelaskan, penggelapan terjadi pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di Toko Indomaret Jati Baru I, Desa Jati Baru.
"Pelaku diketahui tidak mengembalikan uang setoran setelah pergi untuk mentransfer uang sales," ujarnya.
Samsari menceritakan, pada hari kejadian, pegawai Indomaret, Nur Bayu Aji, yang masuk untuk shift kedua, merasa curiga karena tidak menemukan Muhammad Solihin di toko. Ketika menanyakan keberadaan pelaku kepada pegawai lain, ia diberitahu bahwa Solihin pergi ke bank.
Setelah kembali dan menutup shift, pelaku meninggalkan toko sekitar pukul 16.10 WIB. Namun, saat Nur Bayu Aji menerima kabar bahwa uang sales belum disetorkan, ia berusaha menghubungi Solihin, tetapi tidak mendapatkan respon. Usaha pencarian di rumah pelaku di Dusun Kali Ayu juga tidak membuahkan hasil.
Akibat kejadian tersebut, Toko Indomaret mengalami kerugian signifikan. "Kami menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan," kata Samsari.
Selanjutnya pada hari Selasa 17 September 2024, polisi berhasil menemukan pelaku dan mengamankannya.
Dalam pemeriksaan, Muhammad Solihin mengaku bahwa uang yang digelapkan digunakan untuk trading forex.
"Kami menyita barang bukti berupa satu handphone Oppo dan empat lembar fotokopi transaksi deposit Gopay yang digunakan pelaku," tambahnya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana terkait penggelapan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan di lingkungan ritel. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Pupuk Subsidi Diamankan di Bangka Belitung, Diduga Berasal dari Lampung Timur
Senin, 08 September 2025