Razia Balap Liar di Mesuji, Polisi Amankan 30 Anak di Bawah Umur dan Sita 19 Motor
Kupastuntas.co, Mesuji - Akibat kerap melakukan balap liar, sebanyak 30 anak-anak di bawah umur beserta 19 kendaraan roda dua diamankan Polisi, di Jalan Inpres (Letter S) Desa Brabasan - Muara Tenang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Bambang.
"Iya benar, tadi dini hari sebanyak 30 anak kita amankan beserta 19 kendaraan roda dua yang diduga dipakai untuk balap liar. Balap liar dilakukan mereka di Jalan Inpres antara Desa Brabasan dan Desa Muara Tenang," kata Iptu Bambang, Minggu (15/09/2024).
Ia menyebut, sebelumnya petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya melaksanakan kegiatan patroli yang di tingkatkan (KRYD) di tempat rawan gangguan Kamtibmas dan sering digunakan untuk aksi balap liar.
Saat di tempat, lanjut Iptu Bambang, petugas melihat ada aksi balap liar dan langsung melakukan pengejaran.
"Hasilnya, 19 kendaraan R2 yang pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan serta kendaraan tidak sesuai standar atau pakai knalpot brong," ungkapnya.
"Selanjutnya, selain kendaraan juga diamankan 30 anak-anak yang diduga kuat melakukan balap liar," tambahnya.
Selain itu, tujuan kegiatan itu merupakan bentuk respon Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung terhadap keluhan masyarakat perihal aksi balap liar.
"Ada keluhan dari masyarakat tentang balap liar yang terjadi pada menjelang dini hari, sehingga mengganggu situasi kamtibmas, khususnya warga sekitar dan pengguna jalan," jelasnya.
Dikatakan Iptu Bambang, bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Khususnya saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktifitas sehari hari dengan aman dan nyaman," terangnya.
Untuk anak dan kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna dilakukan pembinaan dan pengecekan kendaraan.
Kemudian, Kapolsek juga mengharapkan agar ke depannya tidak terjadi lagi aksi balap liar, yang dapat membahayakan anak remaja dan pengguna jalan yang melintas.
"Mari kita ciptakan lalu lintas serta Kamtibmas yang semakin kondusif, kami juga memanggil orang tua anak, dan guru (apabila anak tersebut masih sekolah), serta Kades untuk diberikan himbauan terkait apa yang sudah dilakukan, sehingga diharapkan bisa membuat efek jera," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024 -
Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Selasa, 19 November 2024 -
KPU Mesuji Layani Pindah Memilih Hingga 20 November 2024 Untuk Empat Kategori
Senin, 18 November 2024