• Kamis, 19 September 2024

KPU Mesuji Cari 2.442 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

Jumat, 13 September 2024 - 11.24 WIB
40

Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Mesuji – Menyambut Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji segera membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, mengonfirmasi bahwa pendaftaran KPPS akan dibuka dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. "Pendaftaran KPPS akan dibuka mulai 17 September hingga 28 September 2024," kata Ali Yasir pada Jumat (13/09/2024).

Menurut Ali Yasir, KPU RI telah menetapkan bahwa pendaftaran calon KPPS akan berlangsung dari 17-21 September, diikuti dengan penerimaan berkas pendaftaran hingga 28 September. Selanjutnya, proses penelitian administrasi calon KPPS akan berlangsung dari 18 hingga 29 September 2024.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober, dan pelantikan KPPS dijadwalkan pada 7 November.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mesuji juga mengalami penambahan. Awalnya direncanakan 344 TPS, kini bertambah dua TPS di Kecamatan Way Serdang, menjadi total 346 TPS. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS, sehingga KPU Mesuji memerlukan 2.442 anggota KPPS.

Ali Yasir menekankan pentingnya netralitas KPPS dalam menjalankan tugas. "KPPS harus netral, tidak terafiliasi dengan partai politik, tim pemenangan, atau relawan caleg pada pemilu Februari 2024 lalu," tegasnya.

Para calon KPPS yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan simulasi untuk memastikan mereka siap dalam melaksanakan tugas dengan baik dan meminimalisir kesalahan terkait kategori pemilih.

Dengan persiapan yang matang, KPU Mesuji berharap proses Pilkada 2024 akan berlangsung lancar dan transparan. (*)