Tio Aliansyah: 128 Laporan Masuk ke Bawaslu pada Pemilu 2024

Anggota DKPP RI, M Tio Aliansyah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Way Kanan pada Kamis (12/9/2024). Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Republik Indonesia berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Way Kanan dapat
berlangsung tanpa adanya laporan pelanggaran. Harapan ini disampaikan oleh
Anggota DKPP RI, M Tio Aliansyah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar
oleh Bawaslu Kabupaten Way Kanan pada Kamis (12/9/2024).
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, dan Kordiv SDMO Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi.
M Tio Aliansyah menjelaskan bahwa DKPP RI berperan penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pada Pemilu 2024, DKPP menerima total 120 laporan terkait Bawaslu, terutama terkait kampanye. Laporan-laporan tersebut meliputi berbagai masalah, seperti ketidakindahan tindak lanjut laporan masyarakat tentang kampanye, tahapan pemilu, dan isu-isu sensitif seperti kasus seksualitas.
"Pada Pemilu 2024, DKPP menerima 120 laporan, terutama mengenai kampanye. Ini termasuk laporan tentang keterlamabatan tindak lanjut laporan masyarakat dan isu-isu sensitif. Kita harus mengantisipasi dan menghindari potensi masalah tersebut," ujar Tio Aliansyah.
Untuk KPU Provinsi Lampung, terdapat 6 laporan sepanjang tahun ini, dengan satu di antaranya yang telah diproses dan diputuskan.
"Ada 6 laporan untuk Provinsi Lampung tahun ini, namun hanya satu yang sudah diproses dan diputuskan," ungkapnya.
Tio Aliansyah menekankan pentingnya integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia berharap agar Pilkada di Kabupaten Way Kanan berjalan lancar dan tanpa adanya laporan pelanggaran.
"Saya berharap agar Pilkada di Way Kanan tidak ada laporan pelanggaran. Jaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025