KPU Lampung Timur Pastikan Berkas Daftar Ulang Dawam-Ketut Erawan Lengkap
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur telah memastikan bahwa berkas pendaftaran ulang pasangan bakal calon Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo - Ketut Erawan lengkap dan diterima dengan baik pada Kamis (12/9/2024).
Anggota KPU Lampung Timur, Desman Yusri mengungkapkan, setelah kelengkapan dokumen dipastikan, pasangan Dawam-Ketut Erawan akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi dan tes kesehatan. Proses ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan calon untuk mengikuti pemilihan.
"Dawam-Ketut hari ini datang untuk melengkapi berkas yang sebelumnya belum lengkap saat pendaftaran. Dokumen yang telah diperbaiki termasuk surat kesepakatan yang diubah menjadi surat pemberitahuan dengan materai kepada partai pengusul atau koalisi yang pertama," kata Desman Yusri.
Desman juga menjelaskan bahwa sistem pendaftaran dokumen melalui Silon (Sistem Informasi Calon) hari ini dapat dilakukan secara manual sesuai dengan ketentuan dari KPU RI, sehingga tidak ada masalah dalam proses tersebut.
Baca juga : KPU Lamtim Terima Pandaftaran Dawam-Ketut Erawan, Dawam: Alhamdulillah Berkas Lengkap
Di sisi lain, Ali Johan Arif, Ketua PDIP Lampung Timur, menegaskan bahwa berdasarkan surat edaran dari KPU RI, terdapat tiga kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Lampung Timur, yang mengalami keterlambatan dalam pendaftaran calon. Namun, dengan adanya surat edaran tersebut, Dawam-Ketut masih dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Lampung Timur 2024.
"Dokumen bakal calon Dawam-Ketut telah dinyatakan lengkap oleh KPU. Saya sendiri yang menerima tanda terima berkas tersebut," jelas Ali Johan Arif.
Dengan langkah ini, pasangan Dawam Rahardjo - Ketut Erawan kini dapat melanjutkan proses pemilihan dan bersiap untuk kompetisi dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Konflik Pilkada, Bawaslu Usul Bentuk Crisis Center Tiap Wilayah
Selasa, 26 November 2024 -
Tim Hukum Wahdi - Qomaru Ajukan Penundaan Pilkada Metro, Apriliati: Jika Tidak Ditanggapi Kita Gugat ke MK
Senin, 25 November 2024 -
Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 -
Bawaslu Lampung Temukan Keterlambatan Undangan C6 Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024