• Senin, 23 Juni 2025

Empat Kepala Daerah di Lampung Ajukan Cuti Kampanye

Kamis, 12 September 2024 - 15.24 WIB
110

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung, Binarti Bintang. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Lampung yang akan kembali mengikuti Pilkada serentak pada November mendatang telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung, Binarti Bintang mengatakan jika, terdapat empat kepala daerah di Provinsi Lampung yang telah mengajukan cuti per tanggal 25 September mendatang.

"Yang mengajukan cuti itu Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah dan Lampung Timur," ujar Binarti saat dimintai keterangan, Kamis (12/9/2024).

Ia mengatakan jika para kepala daerah tersebut mengajukan cuti selama dua bulan yang dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

"Mengajukan cuti per 25 September 2024 sampai 23 November 2024, selama 2 bulan. Dan ini cuti diluar tanggungan negara sehingga tidak boleh menggunakan fasilitas negara," terangnya.

Selanjutnya untuk kepala daerah yang cuti tersebut jabatannya akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang berasal dari pejabat Pemprov Lampung.

Namun ia belum bersedia membocorkan siapa yang akan menjadi Pjs lantaran sampai saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Penggantinya nanti diisi Pjs tapi sampai saat ini belum ada, masih di proses, belum bisa dibocorin. Yang akan mengisi pejabat dari provinsi sesuai surat Kemendagri dan masih dibahas. Minggu depan akan keluar," timpalnya.

Untuk diketahui beberapa kepala daerah yang maju kembali pada Pilkada 2024 diantarnya Bandar Lampung Eva Dwiana - Dedi Amarullah (duet lagi), Metro Wahdi - Qomaru Zaman (Duet lagi).

Kemudian Lampung Tengah Musa Ahmad - Ardito (maju masing-masing) dan Lampung Timur Dawam Rahardjo - Azwar Hadi (Maju masing-masing). (*)