• Sabtu, 23 November 2024

PPK Menggala Tulang Bawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

Rabu, 11 September 2024 - 18.04 WIB
67

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menggala saat menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (11/9/2024). Foto: Rahkmad/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menggala menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (11/9/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Camat Menggala, Danramil, Kapolsek Menggala, Panwascam, serta seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari kecamatan setempat.

Ketua PPK Saiful Ahmad menyampaikan, proses Pilkada 2024 telah memasuki tahapan DPSHP, dan masih ada beberapa tahapan berikutnya sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan.

"Kita saat ini berada di tahap DPSHP dan masih ada tahapan-tahapan berikutnya sebelum DPT ditetapkan," ujar Saiful Ahmad.

Saiful juga mengingatkan para PPS untuk bekerja ekstra keras dalam memastikan data pemilih yang belum terakomodir dapat segera dilaporkan kepada PPK.

"Kepada PPS, jika menemukan data yang belum masuk, segera laporkan ke PPK agar bisa diakomodir sebelum tahap penetapan DPT," tambah Saiful Ahmad.

Camat Menggala, Sopian, mengimbau kepada semua badan ad hoc dalam Pilkada 2024 untuk menjaga marwah KPU Kabupaten Tulang Bawang.

"Saya pesan kepada seluruh badan ad hoc untuk menjaga netralitas dan integritas KPU Kabupaten Tulang Bawang selama Pilkada 2024," ungkap Sopian.

Sopian juga menambahkan bahwa imbauan tersebut berlaku tidak hanya untuk badan ad hoc tetapi juga untuk seluruh ASN dan pemerintah kampung.

"Menurut arahan dari Pj Bupati Kabupaten Tulang Bawang, seluruh ASN dan pemerintah kampung harus menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Jangan sekali-sekali mendukung salah satu pasangan calon, karena ada hukum yang berlaku," tegas Sopian. (*)