Polisi Bakar Gubuk Diduga Markas Peredaran Narkoba di Perkebunan Sawit Lamteng
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung
Tengah (Lamteng), Polda Lampung membakar sebuah gubuk di tengah perkebunan
sawit yang diduga sebagai markas peredaran Narkoba, pada Selasa (10/9/24) sore.
Kapolres
Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo
Prasojo, mengatakan, pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari
aduan masyarakat.
“Pengaduan
masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung
Sugih marak beredar Narkoba,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Rabu
(11/9/2034)
Setelah
dilakukan penyelidikan, kata Kasat, petugas berhasil menemukan gubuk di tengah
kebun sawit yang diduga markas peredaran Narkoba.
Hal itu
diperkuat, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti Narkoba di gubuk tersebut.
Namun
pada saat dilakukan penggerebekan, tidak ada satu orang pun yang berada di
gubuk tersebut.
"Tetapi
kita temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat
hisap (bong) di gubuk milik seseorang berinisial AL,” ujarnya.
Adapun
barang bukti telah telah diamankan, sementara gubuk itu telah dirobohkan dan
dibakar untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah itu.
“Saat ini
kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku
penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Terjebak Lumpur, Pelaku Pencurian Sawit di Gunung Agung Lamteng Ditangkap
Senin, 20 Januari 2025 -
Polisi Bongkar Penggelapan 6 Ton Semangka di Lampung Tengah, Ini Kronologinya
Minggu, 19 Januari 2025 -
Razia Rumah Kos di Terbanggi Besar Lamteng, Polisi Amankan 2 Pasangan Mesum
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pencuri di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Motor Dibakar
Jumat, 10 Januari 2025