• Minggu, 22 Desember 2024

Polisi Bakar Gubuk Diduga Markas Peredaran Narkoba di Perkebunan Sawit Lamteng

Rabu, 11 September 2024 - 13.25 WIB
78

Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah saat membakar sebuah gubuk yang diduga dijadikan markas peredaran narkoba. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung membakar sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit yang diduga sebagai markas peredaran Narkoba, pada Selasa (10/9/24) sore.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo, mengatakan, pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak beredar Narkoba,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Rabu (11/9/2034)

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kasat, petugas berhasil menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga markas peredaran Narkoba.

Hal itu diperkuat, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti Narkoba di gubuk tersebut.

Namun pada saat dilakukan penggerebekan, tidak ada satu orang pun yang berada di gubuk tersebut.

"Tetapi kita temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk milik seseorang berinisial AL,” ujarnya.

Adapun barang bukti telah telah diamankan, sementara gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah itu.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut,” pungkasnya. (*)