Kakek 65 Tahun Terluka Parah Akibat Kecelakaan Motor di Jalan Lintas Timur Lamtim

Polisi dan warga saat melakukan evakuasi kecelakaan di jalintim Lampung Timur. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua sepeda motor mengalami kecelakaan di jalan lintas timur wilayah Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Akibat dari kecelakaan tersebut seorang pria 65 tahun mengalami luka berat dan di larikan ke Rumah Sakit wilayah Kota Metro. Rabu (11/9/2024) malam.
Kepala Pos Lantas Polres Lampung Timur wilayah Labuhanratu, Aipda Budiono mengatakan, pengendara sepeda motor yang mengalami luka berat bernama Sardimen (65) warga Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara.
Sementara satunya bocah belasan tahun bernama Rehan Saputra (14) warga Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara yang berboncengan dengan rekannya bernama Tegar (15).
Kronologis kejadian kata Budiono, Sardimen dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra dari arah Kecamatan Labuhanratu menuju Kecamatan Way Jepara. Daat Sardimen hendak berbelok kanan dengan menyeberang jalan lintas tiba-tiba dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Rehan.
"Rehan dengan mengendarai sepeda motor Beat tidak mampu mengendalikan, lalu menabrak sepeda motor pak Sardimen yang hendak berbelok," kata Budiono.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendera Supra mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit Permata Hati wilayah Way Jepara. Karena pihak medis setempat tidak sanggup lalu dirujuk ke rumah sakit di wilayah Kota Metro.
"Saksi sudah kami periksa dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan. Tinggal, selanjutnya akan kami laporkan kepada pimpinan kami untuk penanganan proses lebih lanjut," terang Aipda Budiono. (*)
Berita Lainnya
-
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
Kamis, 10 Juli 2025 -
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
Rabu, 09 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025