Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kontestasi Pilkada bukan hanya seremonial, melainkan harus
memberikan dampak positif bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini
disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, saat mengawali
Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Daerah bersama
Stakeholder, yang berlangsung di Bandar Lampung, Selasa (10/09).
Iskardo
menegaskan bahwa sesuai peraturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap
netral dalam Pilkada. "Tentunya dalam perhelatan ini semua stakeholder
terlibat dan akan ada potensi pelanggaran Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu
Lampung mengajak diskusi untuk menyamakan persepsi pada malam ini," ujar
Iskardo. Ia juga menekankan pentingnya membangun demokrasi dengan pondasi yang
kokoh agar pembangunan sesuai dengan harapan.
"Kita
harus memperkuat regulasi, sebagai aktor demokrasi, kita semua harus memiliki
tekad yang kuat untuk membangun demokrasi yang LUBERJURDIL," tambahnya,
merujuk pada prinsip Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan
Adil.
Workshop
ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi dan memperkuat konektivitas
antar-lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap
pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa. Selain itu, kegiatan ini juga
sebagai upaya membangun sinergi, efektivitas, dan efisiensi koordinasi
antar-lembaga dalam pembinaan, pengawasan, serta penanganan laporan atau temuan
dugaan pelanggaran untuk mewujudkan kepastian hukum terkait netralitas ASN dan
Kepala Desa.
Inspektur
Pemerintah Daerah Lampung, Ir. Fredy, dalam kesempatan yang sama menyambut baik
kegiatan ini. Menurutnya, Pilkada pada 27 November 2024 merupakan momen
penting, di mana netralitas ASN dan Kepala Desa harus dijaga sebagai wujud
komitmen terhadap integritas.
"Netralitas
adalah komitmen untuk tetap berintegritas, ASN dan Kepala Desa tidak boleh
berpihak kepada peserta Pilkada," kata Fredy. Ia juga berharap seluruh
tahapan Pilkada di Lampung berjalan bersih, adil, serta menghasilkan solusi
efektif untuk Pilkada yang sukses, lancar, dan aman.
Dalam
kegiatan ini dilanjutkan dengan Pembacaan dan penandatangan Deklarasi Ikrar
Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Di Provinsi Lampung yang
di pimpin oleh Ir. Fredy dan di ikuti seluruh peserta.
Diinformasikan
Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lampung Tamri, Hamid Badrul Munir dan
Ahmad Qohar, Inspektur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi dan
Kabupaten/Kota, serta perwakilan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Bagian
Hukum, Kepala Desa/Lurah, dan jajaran staf Bawaslu Provinsi Lampung. (**)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Konflik Pilkada, Bawaslu Usul Bentuk Crisis Center Tiap Wilayah
Selasa, 26 November 2024 -
Tim Hukum Wahdi - Qomaru Ajukan Penundaan Pilkada Metro, Apriliati: Jika Tidak Ditanggapi Kita Gugat ke MK
Senin, 25 November 2024 -
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024