Ardjuno dan RMD - Jihan Dinyatakan Sehat Untuk Bertarung di Pilgub Lampung 2024

Ardjuno dan RMD Jihan dinyatakan KPU sehat untuk bertarung di Pilgub Lampung 2024. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Duet Arinal Djunaidi - Sutono (Ardjuno) serta duet Rahmat
Mirzani Djausal (RMD) - Jihan Nurlela Chalim dinyatakan sehat untuk ikut
kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Hal itu
disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto saat
dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).
Ismanto
menjelaskan, kedua duet calon kepala daerah Lampung itu dinyatakan sehat baik
jasmani, rohani, maupun bebas narkoba hasil dari pemeriksaan yang dilakukan
oleh Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
"Hasil
dari pemeriksaan kesehatan oleh RSUDAM semua dinyatakan sehat dan memenuhi
syarat (MS)," ujar Ismanto.
Ismanto
bertutur, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, maka pihak KPU akan
menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024. Kemudian pengundian nomor
urut calon pada 23 September 2024.
Sebelumnya
diberitakan, duet Arinal Djunaidi - Sutono jalani pemeriksaan di RSUDAM untuk
persiapan Pilgub Lampung 2024 pada Sabtu (31/8/2024).
Dalam
sambutan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Arinal menjelaskan bahwa
kesehatan adalah salah satu syarat menjadi pemimpin dengan pemikiran cemerlang.
"Hari
ini saya mengikuti pemeriksaan kesehatan, insyaallah sehat. Kalau tidak sehat
nanti pikirannya tidak sehat. InsyaAllah kita sehat," tegas Arinal.
Kemudian
duet RMD dan Jihan Nurlela Chalim menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDAM
Bandar Lampung, Minggu (1/9/2024).
Dalam
sambutan sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Kyai Mirza begitu biasa disapa,
mengatakan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan
dari KPU Lampung dalam proses pencalonan Pilkada 2024.
"Secara
prinsip, kami tentu akan mengikuti tes kesehatan ini sebagai salah satu
ketentuan dari KPU," jelas Mirza. (*)
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025