Pemuda Lamtim Ngaku Kecanduan Judi Slot Hingga Nekat Gasak Motor Mahasiswa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pemuda inisial KD (24) mengaku
kecanduan judi slot hingga membuatnya nekat melakukan aksi curanmor di wilayah
Universitas Lampung (Unila).
Hal itu diungkapkan pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandar
Lampung, Selasa (10/9/2024).
Di hadapan polisi dan awak media, KD mengaku selalu beraksi bersama
rekannya yang DPO berinisial AR.
"Targetnya wilayah Kampus Unila dan kos-kosan di sekitarnya,"
Ujarnya sembari tertunduk lesu.
KD mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Unila sebanyak 5 TKP.
"Satu motor hasil curian dijual seharga Rp 5 juta," Ucapnya.
Pelaku mengaku uang hasil curian itu dibagi dua dengan rekannya yang DPO.
"Uangnya buat foya-foya dan judi," Imbuhnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD (24) hanya bisa pasrah saat
dibekuk polisi di sebuah rumah kontrakan di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung
Udik, Lampung Timur, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 03.30.
Pelaku diringkus Tim Telab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar
Lampung lantaran terlibat berbagai aksi pencurian di wilayah kampus Universitas
Lampung (Unila).
Adapun modus pelaku yakni berpura-pura dan berpenampilan layaknya seorang
mahasiswa di Unila.
Dimana, salah satu TKP yang berhasil digasak pelaku di sebuah parkiran
minimarket Unila pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor
merk Honda Beat Warna Hitam tanpa Nopol yang digunakan untuk melancarkan
aksinya.
Lalu, 1 unit motor merk Honda Scoppy warna biru putih tanpa Nopol, dan 1
unit motor merk Honda Revo warna hitam hijau dengan nopol BE 2919 NAJ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian
dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024