OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mencatat, nilai outstanding pinjaman layanan financial technology peer to peer
lending (fintech P2P lending) atau pinjaman online mencapai Rp 69,39 triliun
sampai dengan akhir Juli 2024.
Nilai penyaluran pinjaman online tumbuh 23,97 persen secara tahunan
(year on year/yoy), lebih lambat dari pertumbuhan bulan Juni 2024 sebesar 26,73
pesen secara yoy.
"Pada industri fintech peer to peer lending, outstanding
pembiayaan di Juli nominal sebesar Rp 63,39 triliun," kata Kepala
Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga
Keaungan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam
konferensi pers seperti dikutip Kompas.com,
Senin (9/9/2024).
Selain pinjol, OJK mencatat pembiayaan melalui layanan beli sekarang
bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) juga masih tumbuh pesat hingga Juli
2024.
Agusman mengatakan, nilai pembiayaan melalui BNPL oleh perusahaan
pembiayaan telah mencapai Rp7,81 triliun. Nilai tersebut tumbuh 73,55 persen
secara tahunan pada Juli, lebih pesat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar
47,81 persen.
Pertumbuhan pembiayaan-pembiayaan itu diikuti dengan perbaikan
kualitas pembiayaan, ditandai dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat
(TWP90) dan rasio pembiayaan macet (NPF) yang menurun.
OJK mencatat, tingkat TWP90 pinjol sebesar 2,53 persen, turun dari
2,79 persen pada Juni, sementara tingkat NPF gross BNPL sebesar 2,82 persen,
turun dari 3,07 persen pada Juni. "Dengan demikian terlihat bahwa kondisi
kualitas pendanaannya semakin membaik," kata Agusman.
Jika dilihat berdasarkan usia, Agusman bilang, generasi milenial dan
generasi Z (usia 19-34 tahun) berkontribusi terhadap 37,17 persen dari total
TWP90.
Untuk mengantisipasi risiko peningkatan pembiayaan macet, Agusman
menyebutkan, baru-baru ini OJK telah meminta penyelenggara P2P lending untuk
membuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website atau
aplikasi.
"Jadi ada kelimat peringatan, bunyinya 'peringatan hati-hati
transaksi ini berisiko tinggi, Anda dapat saja mengalami kerugian atau
kehilangan uang dengan berhutang jika tidak memiliki kemampuan membayar,
persimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi'," tutur Agusman.
"Jadi mudah-mudahan pendekatan ini akan membantu untuk
menyeleksi gen Z dan milenial dan siapapun juga yang ingin bertransaksi di P2P
Lending untuk lebih sadar dari awal risiko yang akan dihadapi," lanjutnya.
(*)
Berita Lainnya
-
OJK: Aset Perbankan di Lampung Tembus Rp134 Triliun, Kredit UMKM 33 Triliun
Selasa, 26 November 2024 -
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024