Diduga Ketahuan Selingkuh, Sopir Truk Asal Lamteng Bunuh Diri di Bandar Lampung

Petugas saat melakukan investigasi di lokasi kejadian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang sopir truk, Firdaus (31) warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), ditemukan tewas bunuh diri di Campang Raya, Sukabumi, pada Senin (9/9/2024).
Diduga, tindakan nekat sopir tersebut dipicu oleh masalah perselingkuhan yang terungkap.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh saksi, Poli, saat hendak mencuci muka di keran yang berada di bawah tower.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga melakukan bunuh diri setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya mengenai perselingkuhan.
"Pada Senin 9 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, korban dan istrinya sedang dalam perjalanan menuju kantor PT. Sumber Karya Berkah (SKB) menggunakan truk fuso milik perusahaan tersebut," ungkap Kapolsek Rohmawan.
Selama perjalanan, terjadilah pertengkaran antara korban dan istrinya terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh korban. Istri korban meminta agar dia dipertemukan dengan wanita selingkuhannya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka tiba di PT. SKB. Korban kemudian meminta izin kepada istrinya untuk merokok sebentar di luar mobil, sementara istrinya tertidur di dalam mobil.
Sekitar pukul 08.00 WIB, istri korban terbangun dan diberitahu oleh satpam bahwa suaminya ditemukan tewas bunuh diri dengan cara gantung diri.
Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap lebih jelas mengenai motif dan kejadian yang mengarah pada tindakan tragis ini. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Teliti Penguatan Beton dengan Serat Bambu, Kuat Tekan Meningkat 26 Persen
Sabtu, 19 Juli 2025 -
PTPN I Regional 7 Bantu Stabilkan Harga Pangan
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025