• Selasa, 17 September 2024

Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Gadai SK ke Bank, Pinjam 400-700 Juta

Minggu, 08 September 2024 - 11.50 WIB
312

Kantor DPRD Kabupaten Mesuji. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 10 anggota DPRD Kabupaten Mesuji periode 2024-2029 menggadaikan SK (surat keputusan pelantikan) ke bank.

Jumlah ini mencapai sepertiga dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Mesuji. Sumber Kupastuntas.co menyebut, sudah ada 10 anggota DPRD Kabupaten Mesuji akan menggadaikan SK ke bank.

“Hingga kini sudah ada 10 anggota DPRD Mesuji yang sedang dalam proses untuk menggadaikan SK-nya ke bank. Alasan gadaikan sebagian besar untuk kebutuhan keluarga,” kata sumber ini, pada Minggu (8/9/2024).

Ia mengatakan, besaran pinjaman yan diajukan anggota DPRD Mesuji berkisar Rp400 juta sampai dengan Rp700 juta dengan lama pembayaran cicilan ke bank selama 3,5 tahun hingga 4 tahun.

“Untuk pinjaman sampai Rp700 juta itu potongannya sampai Rp15 juta per bulan. Sementara gaji rata-rata anggota DPRD Mesuji sekitar Rp25 juta per bulan. Jadi masih ada lah sisa gaji Rp5 jutaan per bulan dipotong dengan iuran ke parpol dan lain-lain,” ungkanya.

Kondisi yang sama juga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Hingga kini sudah ada 10 anggota DPRD Tubaba yang akan gadaikan SK ke bank dari total 35 anggota dewan.

Sumber Kupastuntas.co mengatakan, besaran pinjaman anggota DPRD Tubaba ke bank sebesar Rp700 juta sampai dengan Rp1 miliar.

“Besaran pinjamannya ada yang Rp700 juta dan ada pula hingga Rp1 miliar. Untuk potongannya setiap bulan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta,” katanya.

Ditanya alasan gadaikan SK ke bank, ia mengatakan takut kena pergantian antar waktu (PAW) oleh parpolnya. “Jaga-jaga saja siapa tahu nanti kena PAW kan tidak ada yang tahu. Kalau duit sudah di tangan kan aman kalau di PAW,” ungkapnya. (*)