Mikdar Ilyas: Anggota DPRD Pinjam Uang Bank Tak Masalah, yang Penting Kinerja Tak Terganggu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mikdar Ilyas menjadi salah
satu anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih periode 2024-2029 yang turut
melakukan pinjaman ke bank dengan cara menggadaikan Surat Keputusan (SK)
pengangkatannya.
Pinjaman ke bank tersebut sudah ia lakukan sejak periode sebelumnya. Namun politisi partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Lampung Utara dan Way Kanan tersebut enggan menyebutkan berapa total pinjaman yang ia ajukan ke bank.
"Yang tahun kemarin kita pinjam tahun ini juga pinjam, tidak ada masalah. Kalau untuk nominal nya itu disesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu (8/9/2024).
Menurutnya anggota DPRD terpilih yang menggadaikan SK merupakan hal yang wajar guna menyelesaikan pinjaman yang digunakan selama masa kampanye.
"Bagi saya anggota terpilih gadai SK untuk dapat pinjaman itu wajar karena berjuang jadi anggota DPRD kita tidak tahu sumber dananya dari mana. Ketika terpilih maka mau menyelesaikan dana yang mungkin dia pinjam," sambungnya.
"Anggota dewan pinjam uang bank tidak ada masalah malah menyelesaikan masalah, yang penting kinerja tidak terganggu. Karena banyak harus diselesaikan, setelah selesai kita jadi fokus kerja dan plong," timpalnya.
Namun ia menegaskan bahwa pinjaman yang disampaikan ke bank jangan sampai mengganggu kinerja para anggota DPRD yang terpilih.
"Yang penting tidak mengurangi kinerja dan melalaikan tugas karena masyarakat menuntut kita. Selain itu kita juga di kontrol oleh fraksinya karena partai ini berharap mereka memberikan yang terbaik," kata dia.
Sementara itu anggota DPRD Lampung terpilih lainnya, Deni Ribowo, mengaku saat ini belum tertarik untuk melakukan pinjaman ke bank.
"Kalau sekarang belum tertarik," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Tahapan Pilkada 2024, KPU Minta Tanggapan Masyarakat Terkait Bakal Paslon
Senin, 16 September 2024 -
Unila Inisiasi Pengembangan Potensi Geowisata Batu Balak Berbasis Digital
Senin, 16 September 2024 -
Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu Harus Paham Larangan Kampanye
Senin, 16 September 2024 -
Lima Hari Jelang Penutupan PON XXI, Lampung Masih Tertahan di Peringkat 9
Senin, 16 September 2024