• Selasa, 26 November 2024

Dua Perwira Polres Lampung Selatan dan Dua Kapolsek Berganti

Jumat, 06 September 2024 - 11.21 WIB
186

Prosesi serah terima jabatan di lingkup Polres Lamsel, Jumat (6/9/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 4 jabatan di lingkungan Polres Lampung Selatan (Lamsel) resmi diserah terimakan. Di antaranya dua Perwira Polres dan dua Kapolsek.

Prosesi serah terima, dipimpin langsung oleh Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, bertempat di Aula GWL Mapolres setempat, Jumat (6/9/2024).

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, serah terima jabatan mengacu Surat Keputusan Kapolda Lampung nomor: KEP/430/VIII/2024, tertanggal 30 Agustus 2024.

"Pergantian jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran," kata Kapolres.

Yusriandi menekankan, rotasi jabatan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.

"Terlebih dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, dan memberikan semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Selatan," tegasnya.

Yusriandi berpesan, pejabat yang baru bisa langsung menyesuaikan dengan tempat yang baru dan langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Kami berharap para pejabat yang baru dilantik, bisa memberikan kontribusi terbaiknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” pinta Kapolres.

Jabatan yang diserahterimakan di antaranya, Kabag SDM dijabat oleh AKP Agus Priono yang sebelumnya mengisi posisi Kasat Samapta Polres Lamsel. Sedangkan, Kabag SDM yang lama yakni AKBP Suwandi telah memasuki masa pensiun.

Jabatan Kasat Samapta, kini diemban oleh AKP Joni Maputra. Sebelumnya, menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Lampung Tengah.

Lalu, posisi Kapolsek Katibung semula dijabat AKP Aos Kusni Palah kini berganti ke AKP Rudi S yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jabung, Polres Lampung Timur.

Terakhir, jabatan Kapolsek Penengahan juga turut berganti dari Iptu Mustolih kini beralih ke Iptu Dixko Romadi Alfiansyah. (*)