• Sabtu, 23 November 2024

Bayi 16 Bulan Meninggal Diduga Terlambat Ditangani RSUD RBC Mesuji, Ini Kata Pihak RS

Jumat, 06 September 2024 - 15.25 WIB
3.4k

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC) Kabupaten Mesuji. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Seorang bayi berumur 16 bulan meninggal diduga terlambat ditangani tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC) Kabupaten Mesuji, pada Kamis (05/09/2024).

Pasien bernama Alisia Candani berumur 16 bulan yang berasal dari Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya ini menderita penyakit penyumbatan paru-paru dan kekurangan cairan.

Bayi tersebut merupakan buah hati dari pasangan Sri (49) dan ibu Karwiyah (38). Semula bayi mungil itu dirawat di Puskesmas, namun atas saran dari medis Puskesmas, akhirnya dirujuk ke RSUD

Terkait hal itu, pihak RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji membantah perihal informasi yang menyebutkan bahwa pihaknya telah terlambat atau menelantarkan pasien bayi hingga berujung meninggal dunia.

Direktur RSUD RBC Kabupaten Mesuji, dr Hotmaida Verawati, mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur.

dr Hotmaida menjelaskan, pada Kamis (05/09/2024) pukul 13.00 WIB, pasien datang dengan mengalami keluhan lemah, demam, sesak, serta diare yang telah diderita selama tiga hari.

Lalu, dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga dan diberi penanganan awal berupa pemberian cairan dan oksigen serta penanganan kejang karena pasien mengalami kejang setelah pasien masuk IGD, kemudian dilakukan konsultasi ke dokter penanggung jawab anak.

"Setelah itu, pasien mendapat advice terapi dan di diagnosa gizi buruk + GEA + kejang demam sederhana + down sindrom + bronkopnemonia," kata Direktur Rumah Sakit, saat dikonfirmasi, Jumat (06/09/2024) siang.

Pada pukul 18.35 WIB, pasien pindah bangsal, dan pukul 19.00 WIB dilakukan pemantauan saturasi oksigen karena  terjadi desaturasi dan dilakukan pemantauan hingga 1 jam (sembari terapi oksigen tetap dilakukan).

Pukul 20.00 WIB, tidak ada perbaikan setelah dilakukan terapi dan kesadaran menurun, lalu dokter umum melaporkan perburukan ke dokter penanggung jawab via telpon.

Kemudian mendapatkan advice pemantauan dengan monitor dan pemasangan kateter, namun terkendala kondisi pasien sehingga terpasang diapers. 

Selain itu, Dokter penanggung jawab (DPJP) anak menyarankan pasien rujuk sembari pasien dipersiapakan rujuk (termasuk penggantian air regulator krna air regulator yg terpasang sebelumnya habis).

Petugas jaga menyiapkan surat rujukan manual sembari proses di sisrute, akan tetapi pada Pukul 22.30 WIB kondisi pasien makin mengalami perburukan dan dilakukan resusitasi, dan pukul 22.45 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.

Mengenai ambulance menghantar jenazah, Direktur RSUD menerangkan, dalam regulasi BPJS, memang tidak ada jaminan pembiayaan dalam menghantar jenazah. 

"Jika pasien tidak mampu membayar karena kondisi ekonomi, kami ada fungsi sosial di situ. Hanya saja dalam hal ini sudah ada pihak lain membantu menghantar jenazah, ya alhamdullilah," terangnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Kusnandarsyah mengucapkan bela sungkawa yang sangat mendalam.

"Atas nama pribadi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, turut berduka cita yang sangat mendalam, semoga alm diterima di sisi Tuhan," ucapnya.

Kusnandarsyah menegaskan, bahwa dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Mesuji, baik di Puskesmas Pembantu, Puskesmas, RSUD, senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal.

"Tidak ada pembedaan pasien dalam pelayanan, baik yang pakai umum, atau BPJS, semua sama. Selain itu juga mengedepankan sikap ramah kepada penerima pelayanan kesehatan, karena kami ini adalah pelayan masyarakat," pungkasnya. (*)