Bawaslu Lampung Fokus Awasi Administrasi Para Bakal Calon Kepala Daerah

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung saat ini tengah memperketat pengawasan terkait aspek administrasi para bakal calon kepala daerah.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri mengatakan, secara khusus pihaknya mengawasi persoalan administrasi dalam hal keabsahan berkas-berkas yang diajukan seperti ijazah. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penggunaan ijazah palsu.
"Kami akan memeriksa legalitas berkas, termasuk ijazah, apakah sudah dilegalisasi, dan apakah institusi pendidikannya valid," ujar Suheri, saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut Suheri menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi langsung ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang disebutkan oleh para bakal calon dalam berkas pendaftaran mereka. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan, agar tidak terjadi sengketa.
"Hal ini sebagai upaya pencegahan terkait dugaan ijazah palsu setelah calon ditetapkan atau bahkan sudah terpilih," katanya.
Selain melakukan verifikasi di wilayah Lampung, Bawaslu juga akan mengirimkan tim ke daerah lain bahkan luar pulau.
"Kita akan mengirimkan tim ke Jakarta, Bogor, Bandung, dan Kudus, Jawa Tengah, untuk memastikan keaslian dokumen yang diserahkan oleh para calon," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025