Bawaslu Lampung Fokus Awasi Administrasi Para Bakal Calon Kepala Daerah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung saat ini tengah memperketat pengawasan terkait aspek administrasi para bakal calon kepala daerah.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri mengatakan, secara khusus pihaknya mengawasi persoalan administrasi dalam hal keabsahan berkas-berkas yang diajukan seperti ijazah. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penggunaan ijazah palsu.
"Kami akan memeriksa legalitas berkas, termasuk ijazah, apakah sudah dilegalisasi, dan apakah institusi pendidikannya valid," ujar Suheri, saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut Suheri menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi langsung ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang disebutkan oleh para bakal calon dalam berkas pendaftaran mereka. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan, agar tidak terjadi sengketa.
"Hal ini sebagai upaya pencegahan terkait dugaan ijazah palsu setelah calon ditetapkan atau bahkan sudah terpilih," katanya.
Selain melakukan verifikasi di wilayah Lampung, Bawaslu juga akan mengirimkan tim ke daerah lain bahkan luar pulau.
"Kita akan mengirimkan tim ke Jakarta, Bogor, Bandung, dan Kudus, Jawa Tengah, untuk memastikan keaslian dokumen yang diserahkan oleh para calon," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Unila Inisiasi Pengembangan Potensi Geowisata Batu Balak Berbasis Digital
Senin, 16 September 2024 -
Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu Harus Paham Larangan Kampanye
Senin, 16 September 2024 -
Lima Hari Jelang Penutupan PON XXI, Lampung Masih Tertahan di Peringkat 9
Senin, 16 September 2024 -
Demokrat Lampung Beri Kompensasi 10 Persen ke Caleg Tak Terpilih Pileg 2024
Senin, 16 September 2024