Dawam Rahardjo Kecewa Gagal Daftar Pilkada, PDI Perjuangan Bakal Gugat KPU Lampung Timur ke DKPP
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Penolakan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo - Ketut Erawan, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur memicu kontroversi. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua PDIP Lampung Timur, Ali Johan Arif, dalam konferensi pers pada Kamis (5/9/2028).
Menurut Ali Johan, KPU menolak berkas pendaftaran Dawam-Ketut karena masalah teknis terkait sistem informasi pencalonan (Silon). Masalah ini muncul saat PDIP sedang mengusung calon Ela - Azwar. Ali Johan mengatakan, pemegang admin Silon tidak berada di tempat dan sulit dihubungi, sehingga menghambat proses pendaftaran.
"Kami merasa terjebak dalam situasi ini. Ketika waktu semakin mendesak, masalah Silon tidak kunjung terpecahkan, dan akhirnya pendaftaran Dawam-Ketut ditolak," ujar Ali Johan.
PDIP berencana melaporkan masalah ini ke Bawaslu Lampung Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami menduga ada kejanggalan dalam proses pendaftaran. Kami akan menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan pilkada ini," tegas Ali Johan.
Dawam Rahardjo, yang juga merasa sangat kecewa, menilai tindakan KPU bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU RI yang membuka peluang bagi lebih dari satu pasangan calon.
Dawam mengkritik KPU Lampung Timur yang dianggap sengaja membuat proses pendaftaran menjadi rumit dengan alasan teknis Silon.
"Kenapa harus dipersulit? Silon selalu menjadi kendala. Sepertinya KPU tidak ingin ada lebih dari satu pasangan calon," kata Dawam Rahardjo. (*)
Berita Lainnya
-
Jenazah Tanpa Busana Ditemukan Warga Mengapung di Irigasi Taman Sari Lampung Timur
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Korban Banjir Rob di Margasari Lamtim Ngeluh Bantuan Pemerintah Tidak Merata
Jumat, 20 Desember 2024 -
Dilema Penambang Pasir Ilegal di Sukorahayu Lamtim, Diantara Kebutuhan Hidup dan Was-was dengan Aparat
Selasa, 17 Desember 2024 -
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Parit Desa Gedung Dalam Lamtim
Minggu, 15 Desember 2024