Pendukung Dawam-Ketut Protes Dilarang Masuk Kantor KPU Lamtim
Terjadi keributan usai pendukung Dawam-Ketut dilarang masuk kantor KPU Lamtim. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo-Ketut Erawan protes karena dilarang masuk ke kantor KPU Lamtim.
Para pendukung calon petahana marah karena dianggap ada perbedaan perlakuan oleh KPU Lamtim. Karena sebelumnya pendukung dan simpatisan pasangan calon lainnya boleh masuk saat pendaftaran.
“Kami protes kenapa ketika pasangan calon lain mendaftar para pendukung dan simpatisannya bisa masuk kantor KPU Lamtim. Kenapa ketika pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang daftar kok para pendukung dan simpatisan dilarang masuk,” kata seorang pendukung Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di kantor KPU Lamtim, pada Rabu (4/9/2024) malam.
Untuk mencegah keributan semakin meluas, Polres Lampung Timur menerjunkan personelnya untuk memberikan pengamanan secara ketat di kantor KPU Lamtim. (*)
Berita Lainnya
-
Samsat Drive Thru Diluncurkan di Mataram Baru, Permudah Wajib Pajak Lampung Timur
Minggu, 28 Desember 2025 -
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
20 Rumah Terdampak Banjir di Sribahwono Lampung Timur
Jumat, 26 Desember 2025 -
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025









