Pendukung Dawam-Ketut Protes Dilarang Masuk Kantor KPU Lamtim
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo-Ketut Erawan protes karena dilarang masuk ke kantor KPU Lamtim.
Para pendukung calon petahana marah karena dianggap ada perbedaan perlakuan oleh KPU Lamtim. Karena sebelumnya pendukung dan simpatisan pasangan calon lainnya boleh masuk saat pendaftaran.
“Kami protes kenapa ketika pasangan calon lain mendaftar para pendukung dan simpatisannya bisa masuk kantor KPU Lamtim. Kenapa ketika pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang daftar kok para pendukung dan simpatisan dilarang masuk,” kata seorang pendukung Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di kantor KPU Lamtim, pada Rabu (4/9/2024) malam.
Untuk mencegah keributan semakin meluas, Polres Lampung Timur menerjunkan personelnya untuk memberikan pengamanan secara ketat di kantor KPU Lamtim. (*)
Berita Lainnya
-
Pekerja Migran Asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Hongkong
Sabtu, 12 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor di Bandar Sribhawono Lamtim
Sabtu, 12 Oktober 2024 -
2.947 Orang Daftar Pengawas TPS di Lampung Timur, Bakal Dapat Gaji 800 Ribu
Sabtu, 12 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Disambut Meriah di Lapak Singkong, Ibu-ibu: Pak Arinal Sangat Merakyat
Jumat, 11 Oktober 2024