Pendukung Dawam-Ketut Protes Dilarang Masuk Kantor KPU Lamtim
Terjadi keributan usai pendukung Dawam-Ketut dilarang masuk kantor KPU Lamtim. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo-Ketut Erawan protes karena dilarang masuk ke kantor KPU Lamtim.
Para pendukung calon petahana marah karena dianggap ada perbedaan perlakuan oleh KPU Lamtim. Karena sebelumnya pendukung dan simpatisan pasangan calon lainnya boleh masuk saat pendaftaran.
“Kami protes kenapa ketika pasangan calon lain mendaftar para pendukung dan simpatisannya bisa masuk kantor KPU Lamtim. Kenapa ketika pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang daftar kok para pendukung dan simpatisan dilarang masuk,” kata seorang pendukung Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di kantor KPU Lamtim, pada Rabu (4/9/2024) malam.
Untuk mencegah keributan semakin meluas, Polres Lampung Timur menerjunkan personelnya untuk memberikan pengamanan secara ketat di kantor KPU Lamtim. (*)
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









