Masyarakat Resah Pilkada Kotak Kosong, PDI Perjuangan Rekomendasi Dawam-Ketut Erawan di Pilbup Lamtim
Penyerahan berkas tersebut dilakukan di kantor DPD PDI Perjuangan Lampung, Jalan P. Emir Noer, Bandar Lampung, pada Rabu (4/9/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPP PDI Perjuangan telah resmi memberikan rekomendasi B1KWK kepada pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan di kantor DPD PDI Perjuangan Lampung, Jalan P. Emir Noer, Bandar Lampung, pada Rabu (4/9/2024).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono, mengungkapkan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam oleh DPP partai, terutama setelah munculnya keresahan masyarakat terkait potensi Pilkada dengan calon tunggal atau yang dikenal dengan istilah 'kotak kosong'.
Demonstrasi yang menolak pilkada calon tunggal di Lampung Timur menjadi salah satu alasan kuat di balik keputusan ini.
"Hari ini, PDI Perjuangan resmi menyerahkan B1KWK untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan. Surat rekomendasi ini diterbitkan pada 3 September 2024," ujar Sutono.
Baca juga : PDI Perjuangan Berubah Haluan Usung Dawam-Ketut Erawan, Pilkada Lamtim Tak Jadi Calon Tunggal
Sutono menambahkan, keputusan DPP ini diambil setelah mempertimbangkan situasi internal partai dan aspirasi masyarakat Lampung Timur yang menolak kemungkinan terjadinya Pilkada dengan kotak kosong.
"Dawam adalah mantan bupati Lampung Timur yang sebelumnya telah memberikan kontribusi bagi daerah. Sementara itu, Ketut Erawan merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Timur. Pertimbangan ini menjadi dasar DPP untuk mengusung pasangan ini, khususnya dalam merespons desakan internal partai dan keresahan masyarakat," jelas Sutono.
Sebagai Sekretaris DPD, Sutono menegaskan bahwa seluruh kader PDI Perjuangan di Lampung berkewajiban menjalankan perintah partai dengan tegak lurus.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses pendaftaran pasangan ini ke KPU.
"Dengan B1KWK ini, rekomendasi sebelumnya untuk pasangan Ella dan Azwar Hadi secara otomatis dicabut," tegas Sutono.
Sementara itu, Ketut Erawan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur pada malam ini.
"InsyaAllah, kami akan mendaftar pada pukul 19.00 WIB malam ini," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ranperda Pertambangan Lampung Tinggal Tunggu Restu Kemendagri
Kamis, 15 Januari 2026 -
Wagub Jihan: Inspektorat Benteng Terakhir, 2026 Zero Tolerance Korupsi di Lampung
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan 3.000 Hektare di Way Pisang Jadi Sentra Kedelai
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Perluasan Kota Baru hingga 4.000 Hektare
Kamis, 15 Januari 2026









