347 Orang Daftar CPNS Pemkot Bandar Lampung, 43 Pelamar Tak Penuhi Syarat

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, saat memberikan keterangan pers pada Rabu (4/9/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga dua hari menjelang penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, antusiasme masyarakat terlihat tinggi.
Sebanyak 347 orang telah mengajukan lamaran untuk bersaing memperebutkan 50 formasi yang tersedia. Namun, dari jumlah tersebut, 43 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah melalui proses verifikasi berkas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, menjelaskan bahwa pendaftaran yang dibuka sejak 20 Agustus 2024 ini disambut baik oleh masyarakat. Namun, banyak pelamar yang tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan, sehingga gugur di tahap awal.
"Sampai saat ini, kami sudah menerima 347 pelamar, tapi setelah diverifikasi, 43 di antaranya dinyatakan TMS," ujar Lelawati, Rabu (4/9/2024).
Beberapa alasan yang menyebabkan pelamar tidak lolos verifikasi berkas antara lain ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan, kesalahan dalam tujuan lamaran, dan penggunaan pas foto yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Ada pelamar yang salah mengirimkan lamaran, seharusnya ke Pemkot tapi ditujukan ke pemerintah provinsi. Selain itu, ada juga yang menggunakan pas foto tidak sesuai, seperti memakai kaos," jelasnya.
Lelawati menekankan pentingnya para pelamar untuk teliti dalam membaca dan memahami persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami mengimbau semua peserta untuk benar-benar memperhatikan detail persyaratan sebelum mengajukan lamaran. Kesalahan kecil seperti ini sebenarnya bisa dihindari jika mereka lebih teliti," tambahnya.
Bagi pelamar yang telah memenuhi syarat, tahap selanjutnya adalah mengikuti seleksi tes. Sementara itu, bagi mereka yang dinyatakan TMS namun merasa ada kekeliruan, diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme masa sanggah.
"Pelamar yang merasa keputusan TMS tidak sesuai, masih bisa mengajukan keberatan. Kami akan membuka masa sanggah, dan jika terbukti ada kekeliruan, status mereka bisa diperbaiki," ujar Lelawati.
Dari 50 formasi CPNS yang dibuka, posisi Analis Keuangan Pusat dan Daerah menjadi yang paling diminati, dengan 16 pelamar yang bersaing untuk posisi tersebut.
Dari total formasi, 49 dialokasikan untuk pelamar umum, dan satu formasi khusus disediakan bagi penyandang disabilitas.
"Formasi-formasi ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai bidang pemerintahan, baik yang bersifat umum maupun khusus. Kami berharap proses seleksi ini berjalan lancar dan kami bisa mendapatkan kandidat yang kompeten sesuai kebutuhan," pungkas Lelawati. (*)
Berita Lainnya
-
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025