• Sabtu, 28 Juni 2025

Pemkot Bandar Lampung Lantik 7 Kepala OPD Baru, Ini Daftarnya

Selasa, 03 September 2024 - 17.10 WIB
2.2k

Pelantikan 26 pejabat mulai dari pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung di Gedung Semergou, Selasa (3/9/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 26 pejabat mulai dari pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi dilantik.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Gedung Semergou, Selasa (3/9/2024).

Dalam kesempatan ini, tujuh di antaranya diangkat menjadi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Diantaranya:

1. Desi Mega Putri sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

2. Dedi Sutioso sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

3. Rizki Agung Arisanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

4. Rikardo sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

5. Muhaimin sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

6. Dedeh Ernawati sebagai Kepala Dinas Perindustrian.

7. Ikhwan Aji Wibowo sebagai Kepala Dinas Pangan.

Dalam sambutannya, Iwan Gunawan menekankan pentingnya tanggung jawab, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kinerja setiap pejabat akan terus dievaluasi dan hasil evaluasi ini akan dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan, termasuk pembinaan aparatur ke depannya,” tegasnya.

Ia juga menyarankan kepada para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas baru, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta bekerja secara koordinatif dan penuh dedikasi.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung, Lela Wati, mengonfirmasi bahwa 26 pejabat yang dilantik telah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.

"Pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkapnya. (*)