Dua Buruh di Tanggamus Ditangkap Polisi karena Kedapatan Simpan Sabu
Kupastuntas.co, Tanggamus - Dua buruh asal Pekon (Desa) Rantau Tijang,
Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba
Polres Tanggamus.
Kedua tersangka, berinisial AB (35) dan DJ (33), diamankan di sebuah
gubuk setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu pada Senin sore
(2/9/2024) sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari
penyelidikan atas dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres
Tanggamus, AKBP Rivanda menjelaskan, penangkapan ini tidak lepas dari hasil
investigasi intensif oleh pihak kepolisian terkait peredaran gelap narkotika di
Pekon Rantau Tijang.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan lima plastik klip berisi
kristal sabu seberat 0,65 gram, plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, pipa
kaca pirek, dua sedotan plastik, sumbu, dua korek api gas, sebilah pisau, satu
unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp960 ribu," kata AKP Iwan Ricad,
Selasa sore (3/9/2024).
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam gubuk tempat kedua tersangka
ditangkap. Polisi menduga kuat bahwa barang bukti tersebut akan digunakan oleh
kedua tersangka.
Dalam pengakuannya, kedua tersangka mengatakan bahwa narkotika tersebut
mereka peroleh dari seorang pria dan wanita yang juga berada di wilayah Pekon
Rantau Tijang.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres
Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 12
tahun.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap penyedia
narkotika tersebut, yang identitasnya sudah diketahui.
"Tindak lanjut dari kasus ini masih terus kami lakukan, dan kami
berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini secara tuntas,"
tegas AKP Iwan Ricad. (*)
Berita Lainnya
-
Dewi Handajani-Ammar Sirajuddin Launching Senam Damar, Simbol Persatuan
Minggu, 15 September 2024 -
Komitmen Jaga Warisan Budaya Lampung, Mohammad Saleh Asnawi Silaturahmi dengan Sultan Sekala Brak
Jumat, 13 September 2024 -
Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Kasus Pengelapan Motor di Kota Agung Tanggamus
Kamis, 12 September 2024 -
Warga Pekon Sinar Jawa Bahu-membahu Perbaiki Jalan Longsor, Harapkan Aksi Cepat Pemkab Tanggamus
Kamis, 12 September 2024