Dua Buruh di Tanggamus Ditangkap Polisi karena Kedapatan Simpan Sabu

AB (35) dan DJ (33) tak berkutik saat diamankan polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus - Dua buruh asal Pekon (Desa) Rantau Tijang,
Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba
Polres Tanggamus.
Kedua tersangka, berinisial AB (35) dan DJ (33), diamankan di sebuah
gubuk setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu pada Senin sore
(2/9/2024) sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari
penyelidikan atas dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres
Tanggamus, AKBP Rivanda menjelaskan, penangkapan ini tidak lepas dari hasil
investigasi intensif oleh pihak kepolisian terkait peredaran gelap narkotika di
Pekon Rantau Tijang.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan lima plastik klip berisi
kristal sabu seberat 0,65 gram, plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, pipa
kaca pirek, dua sedotan plastik, sumbu, dua korek api gas, sebilah pisau, satu
unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp960 ribu," kata AKP Iwan Ricad,
Selasa sore (3/9/2024).
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam gubuk tempat kedua tersangka
ditangkap. Polisi menduga kuat bahwa barang bukti tersebut akan digunakan oleh
kedua tersangka.
Dalam pengakuannya, kedua tersangka mengatakan bahwa narkotika tersebut
mereka peroleh dari seorang pria dan wanita yang juga berada di wilayah Pekon
Rantau Tijang.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres
Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 12
tahun.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap penyedia
narkotika tersebut, yang identitasnya sudah diketahui.
"Tindak lanjut dari kasus ini masih terus kami lakukan, dan kami
berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini secara tuntas,"
tegas AKP Iwan Ricad. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025