• Sabtu, 01 Februari 2025

Ditemukan Pengerusakan Fasilitas Umum di Proyek Pembangunan Drainase Rejomulyo Metro

Selasa, 03 September 2024 - 14.28 WIB
2.2k

Kondisi drainase yang diduga dirusak dan dikeluhkan masyarakat Rejomulyo dan Ketua Ormas BIDIK Kota Metro, R. Sentot Alibasyah. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Ditemukan pengerusakan fasilitas umum di proyek pembangunan drainase yang terletak di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Lampung.

Terkait penemuan itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Indonesia Pemantau & Pengawas Tipikor (BIDIK) Kota Metro berencana melaporkan ke aparat penegak hukum.

Ketua Ormas BIDIK Kota Metro, R. Sentot Alibasyah, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berasal dari hasil investigasi timnya di lapangan. Menurut Sentot, saat ini pihaknya tengah menyusun draft laporan yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum di Kota Metro.

Sentot menjelaskan bahwa kerusakan pada drainase tersebut diduga disebabkan oleh tindakan kelompok masyarakat (Pokmas) yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan drainase di wilayah tersebut.

"Kami menemukan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh salah satu Pokmas di Metro Selatan, khususnya pembangunan drainase, terkesan asal jadi. Akibatnya, justru merusak jalur drainase yang seharusnya masih bisa digunakan," kata Sentot saat dikonfirmasi oleh KupasTuntas.co pada Selasa (3/9/2024).

Menurut Sentot, investigasi ini bermula dari keluhan warga di Kelurahan Rejomulyo yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut justru merugikan masyarakat alih-alih memberikan manfaat.

"Informasi dan keluhan dari warga memicu tim kami turun ke lapangan. Kami menemukan bahwa drainase yang seharusnya diperbaiki malah dibongkar dan dibiarkan begitu saja, padahal kondisi sebelumnya masih baik," tambahnya.

Sentot berencana melaporkan temuan ini setelah draft laporan dan dokumentasi bukti selesai disusun. "Ini menjadi dasar bagi kami untuk mengumpulkan materi dan menyusun laporan yang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kami berharap agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat," ungkapnya.

Meski begitu, Sentot mengaku telah berusaha menghubungi pihak Pokmas yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapatkan tanggapan.

"Kami sudah mencoba konfirmasi ke Ketua Pokmas Rejomulyo, tapi sampai saat ini belum ada respon. Rencananya, kami akan menemui Camat Metro Selatan dan Lurah Rejomulyo. Kami juga sudah menyiapkan draft laporan ke aparat penegak hukum, karena proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara," ujarnya.

Kekhawatiran Warga dan Dugaan Pelanggaran

Di sisi lain, warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait proyek drainase yang dianggap dikerjakan asal-asalan, terutama karena lokasi drainase berada di tikungan jalan yang menjadi tempat tampungan air.

"Kami khawatir karena drainase yang sudah dibongkar ini dibiarkan begitu saja. Apalagi di sini tempat tampungan air, kalau hujan turun pasti akan banjir dan tanah bisa longsor," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menduga bahwa pembangunan drainase tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mereka mengaku telah menghubungi pihak Pokmas, namun tanggapan yang diterima tidak memuaskan.

"Kami pernah menanyakan soal ini, katanya itu tidak masuk dalam hitungan pekerjaan. Tapi yang kami maksud, drainase yang sudah dibongkar ini seharusnya dibenahi. Kami khawatir kalau hujan turun, tanah akan longsor karena batu-batu yang dibongkar hanya sedikit yang sudah dibenahi," kata warga tersebut.

Tanggapan dari Pihak Terkait Belum Diperoleh

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Pokmas Rejomulyo, Suryadi, belum memberikan tanggapan terkait dugaan kerusakan drainase tersebut. Camat Metro Selatan, Fajar Riatama, juga belum dapat dikonfirmasi.

Saat dihubungi oleh Kupastuntas.co pada pukul 13.21 WIB, Fajar tidak menjawab telepon. Demikian pula dengan Lurah Rejomulyo, Margono, yang juga belum memberikan respon saat dihubungi pada pukul 13.29 WIB.

Laporan mengenai dugaan pengrusakan ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan dalam setiap proyek pembangunan agar hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.

Ormas BIDIK bersama warga Rejomulyo berharap, melalui pelaporan ini, pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang tepat demi tercapainya keadilan dan perbaikan di wilayah tersebut. (*)