Pemkab Mesuji Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Pemkab Mesuji Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Guna menciptakan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mulai menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra mengatakan, penerapan kartu kredit tersebut menindaklanjuti aturan Permendagri 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD.
"Iya benar, KKPD mulai kita terapkan di lingkungan Pemkab Mesuji. Berdasarkan tindak lanjut Permendagri 79 tahun 2022," kata Olpin, saat dikonfirmasi, Senin (02/09/2024).
Akan tetapi, lanjut Olpin, terlebih dahulu penerapan KKPD tersebut dilakukan di beberapa OPD, kemudian dilanjutkan hingga merata.
"Untuk keseluruhan, masih tahapan proses. Sementara tahapan pertama baru beberapa OPD, yakni BPKAD, Setd dan Setwan," ujar Olpin.
Kemudian, ketiga OPD itu adalah sebagai pilot project, dan akan merata ke 38 OPD yang ada di Kabupaten Mesuji, sesuai kebutuhan.
Ketika disinggung, apa tujuannya dari KKPD itu, Olpin menerangkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Meminimalisir transaksi tunai sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," terangnya.
Selain itu, KKPD juga sebagai implementasi memaksimalkan realisasi APBD untuk percepatan perputaran roda perekonomian.
"Hari ini, pihak Bank Lampung telah menyerahkan kartu kredit ke Pemkab Mesuji, sebagai tanda di mulainya implementasi KKPD," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025