• Kamis, 11 September 2025

84 Anggota DPRD Lampung Periode 2024-2029 Dilantik, Ahmad Giri Akbar Jadi Ketua Sementara

Senin, 02 September 2024 - 11.10 WIB
238

Pelantikan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 di ruang sidang DPRD Lampung, Senin (2/9/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024, dan pengangkatan Sebanyak 84 anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024 - 2029, di ruang sidang DPRD Lampung, Senin (2/9/2024).

Dimana yang berkesempatan memandu sumpah para anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 adalah Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3629 tahun 2024.

Sebagai partai pemenang Gerinda menunjuk Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Lampung sebagai ketua sementara dan Pantai PDI Perjuangan menunjuk Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung Kostiana sebagai pimpinan sementara. 

Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 Mingrum Gumay, mengucapkan terimaksih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat serta tokoh agama hingga tokoh masyarakat Lampung yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota DPRD Lampung periode 2019-2024.

"Selama lima tahun menjabat tentunya masih ada kekurangan ataupun kehilafah maka kami pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Lampung," ujar Mingrum Gumay. 

Pada kesempatan tersebut ia juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029.

"Kepada yang terpilih kami ucapkan selamat datang dan selamat berkerja. Jaga harkat dan martabat DPRD Lampung yang kota hormati sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung," sambungnya. (*)