Besok Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 Dilantik, Pengamat Sorot Kedisiplinan Anggota

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung, Yusdianto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung periode 2024-2029 akan dilantik besok. Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung, Yusdianto, menyoroti terkait kedisiplinan anggota DPRD periode sebelumnya dan harapan untuk perbaikan di masa mendatang.
Yusdianto menilai bahwa kedisiplinan anggota DPRD sebelumnya masih perlu ditingkatkan. Ia menyarankan agar DPRD yang baru dilantik lebih fokus pada penyusunan peraturan daerah (perda) dan evaluasi kinerja.
"Kedisiplinan DPRD sebelumnya masih kurang, dan ini harus diperbaiki. Kecepatan dalam penyusunan raperda, proses evaluasi, dan pengawasan terhadap perda harus lebih baik ke depannya," katanya.
Selain kedisiplinan, Yusdianto juga menyoroti pentingnya produktivitas dalam penyusunan undang-undang serta pengetahuan anggota DPRD yang baru.
"Sebagian besar anggota DPRD yang akan dilantik adalah wajah-wajah baru. Oleh karena itu, pengetahuan dan produktivitas mereka dalam menyusun undang-undang sangat penting," tambahnya.
Yusdianto menegaskan bahwa anggota DPRD harus fokus pada kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompok partai.
"Mereka tidak hanya mewakili partai politik, tetapi harus benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat," ujarnya.
Pengamat ini juga mendorong adanya sinergi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi antara keduanya sangat penting untuk menentukan arah pembangunan ke depan.
"Tidak boleh ada perbedaan antara pemerintah dan DPRD. Sinergi antara keduanya sangat menentukan arah pembangunan daerah," jelas Yusdianto.
Yusdianto juga berharap agar proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat dipercepat.
"Proses pembentukan AKD harus sudah selesai sebelum Januari agar DPRD dapat segera membahas dan merencanakan kinerja ke depan," ungkapnya.
Ia menambahkan, penting bagi anggota DPRD untuk lebih sensitif terhadap situasi dan terbuka terhadap partisipasi masyarakat.
"Anggota DPRD harus sering turun langsung ke masyarakat, berbicara dengan kelompok-kelompok pemuda, dan tidak takut membuka ruang partisipasi publik," katanya.
Harapan Yusdianto adalah agar anggota DPRD yang baru lebih responsif dan adaptif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.
"Kita berharap agar anggota DPRD menunjukkan sensitivitas yang tinggi terhadap situasi yang ada dan terbuka terhadap masukan serta partisipasi masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025