• Kamis, 11 September 2025

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Pasar SMEP, Sempat Diwarnai Adu Mulut

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15.48 WIB
136

Petugas saat lakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan depan Pasar SMEP pada Sabtu (31/8/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan depan Pasar SMEP, Sabtu (31/8/2024).

Penertiban ini sempat diwarnai adu mulut antara pedagang dan petugas karena ketidakpuasan pedagang yang merasa diperlakukan tidak adil.

Sejumlah pedagang keberatan dengan penertiban tersebut, mengungkapkan bahwa mereka hanya ingin keadilan dalam pelaksanaan kebijakan.

Salah satu pedagang, Erlita, menyampaikan bahwa ia dan pedagang lainnya sudah mengikuti kebijakan pemerintah saat direlokasi dari Pasar Pasir Gintung ke Pasar SMEP.

Namun, kondisi di dalam pasar sepi karena pedagang lain diizinkan berdagang di area parkir, yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk berjualan.

"Dulu kami dipindah ke dalam pasar, tapi sekarang area parkir malah dipakai untuk dagang, sementara kami yang di dalam jadi sepi. Akhirnya, kami juga keluar dan berdagang di pinggir jalan," ujar Erlita.

Ia menambahkan bahwa penertiban seharusnya dilakukan secara merata.

"Kalau mau diusir, ya semua diusir, termasuk yang di area parkir. Itu baru adil," tambahnya.

Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nur Rizki, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan demi merapikan pasar dan memastikan pedagang berjualan di tempat yang telah disediakan di dalam gedung.

"Kami mendukung Dinas Perdagangan agar pasar tertib, dan pedagang harus berjualan di dalam pasar, bukan di bahu jalan," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa petugas Satpol PP akan berjaga di lokasi selama 30 hari hingga akhir September untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang melanggar.

Meski sempat ada ketegangan, situasi akhirnya terkendali dengan pengawasan ketat dari petugas Satpol PP yang diturunkan bersama dua unit mobil patroli.

Namun, Erlita dan pedagang lain menegaskan bahwa persoalan ini akan terus berlanjut jika pemerintah tidak menertibkan semua pedagang secara merata, termasuk mereka yang berdagang di area parkir pasar. (*)