Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Pasar SMEP, Sempat Diwarnai Adu Mulut

Petugas saat lakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan depan Pasar SMEP pada Sabtu (31/8/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan
di bahu jalan depan Pasar SMEP, Sabtu (31/8/2024).
Penertiban
ini sempat diwarnai adu mulut antara pedagang dan petugas karena ketidakpuasan
pedagang yang merasa diperlakukan tidak adil.
Sejumlah
pedagang keberatan dengan penertiban tersebut, mengungkapkan bahwa mereka hanya
ingin keadilan dalam pelaksanaan kebijakan.
Salah
satu pedagang, Erlita, menyampaikan bahwa ia dan pedagang lainnya sudah
mengikuti kebijakan pemerintah saat direlokasi dari Pasar Pasir Gintung ke
Pasar SMEP.
Namun,
kondisi di dalam pasar sepi karena pedagang lain diizinkan berdagang di area
parkir, yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk berjualan.
"Dulu
kami dipindah ke dalam pasar, tapi sekarang area parkir malah dipakai untuk
dagang, sementara kami yang di dalam jadi sepi. Akhirnya, kami juga keluar dan
berdagang di pinggir jalan," ujar Erlita.
Ia
menambahkan bahwa penertiban seharusnya dilakukan secara merata.
"Kalau
mau diusir, ya semua diusir, termasuk yang di area parkir. Itu baru adil,"
tambahnya.
Kepala
Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nur Rizki, menjelaskan bahwa penertiban
dilakukan demi merapikan pasar dan memastikan pedagang berjualan di tempat yang
telah disediakan di dalam gedung.
"Kami
mendukung Dinas Perdagangan agar pasar tertib, dan pedagang harus berjualan di
dalam pasar, bukan di bahu jalan," tegasnya.
Ia juga
menambahkan bahwa petugas Satpol PP akan berjaga di lokasi selama 30 hari
hingga akhir September untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang melanggar.
Meski
sempat ada ketegangan, situasi akhirnya terkendali dengan pengawasan ketat dari
petugas Satpol PP yang diturunkan bersama dua unit mobil patroli.
Namun,
Erlita dan pedagang lain menegaskan bahwa persoalan ini akan terus berlanjut
jika pemerintah tidak menertibkan semua pedagang secara merata, termasuk mereka
yang berdagang di area parkir pasar. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025