Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Pesibar, Dua Pelaku Ditembak Karena Melawan
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dan menembak dua pelaku diantaranya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Komplotan ini telah melakukan aksinya di Dusun Sukaraja, Pekon (Desa) Ulu Krui, Kecamatan Way Krui, pada Kamis (4/7/2024) yang lalu.
Kapolres Pesisir Barat
AKBP Alsyahendra melalui Kasatreskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando
Seiranausa mengatakan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan
kasus sebelumnya.
Dimana petugas sudah
terlebih dahulu menangkap satu pelaku lain, sehingga total ada tiga pelaku yang
berhasil diamankan petugas, ketiganya yaitu KT (17) warga Pekon Pakun Negara
Kecamatan Pesisir Selatan.
"Kemudian dua
pelaku lain yang diberikan tindakan tegas terukur yaitu ES (21) dan NR (26)
warga Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui," kata dia saat memberikan
keterangan kepada wartawan Jumat (30/8/2024).
Ia mengatakan
kronologis kejadian bermula pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 21.15 WIB, saat
korban FS memarkirkan sepeda motor di depan rumah nya dalam keadaan tidak
terkunci stang.
Kemudian sekitar pukul
05.00 korban hendak pergi ke pasar dan mendapati bahwa sepeda motor tersebut
telah hilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir
tengah.
Setelah mendapatkan
laporan atas kejadian tersebut pihak kepolisian melakukan serangkaian
penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku dan sepeda
motor hasil pencurian tersebut berada di Pekon Paku Negara Kecamatan Pesisir
Selatan.
Setelah mendapat
informasi tersebut, pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 22.00 Wib Tim tekab 308
Polres Pesisir barat dan Polsek Pesisir tengah langsung menuju lokasi dan
berhasil mengamankan pelaku KT (17) berikut barang bukti.
Saat dilakukan
interogasi awal pelaku KT mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut
bersama dengan 2 rekan lainya yaitu pelaku ES dan NR, petugas langsung
melakukan pengembangan dan menurut keterangan KT kedua rekannya berada di Pekon
Gunung Kemala Kecamatan Way Krui.
Saat dilakukan
penangkapan di lokasi, pelaku ES dan NR melakukan perlawanan sehingga pihak
kepolisian melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua pelaku dengan
timah panas yang mengakibatkan kedua pelaku mengalami satu luka tembak dibagian
betis kaki masing-masing.
Kemudian pihak
kepolisian membawa kedua pelaku tersebut menuju puskesmas Krui untuk
mendapatkan perawat medis setelah selesai ketiga pelaku berikut barang Bukti
dibawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang
diamanakan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha MIO M3 Warna Merah dan Hitam
Tahun 2015, Nopol BE 7088 X (Hasil pencurian) dan 1 unit sepeda motor Supra x
warna silver dan hitam (Kendaraan milik pelaku yang di pakai saat melakukan
pencurian)," ujarnya.
Setelah dilakukan
pemeriksaan ketiga pelaku merupakan Residivis dan mengakui bahwa telah
melakukan pencurian sebuah sepeda motor merk Yamaha Mio M3 dengan nopol BE 7088
X dengan cara pelaku ES dan NR mendorong motor tersebut ke pinggir jalan.
"Kemudian pelaku
KT datang dengan membawa sepeda motor miliknya lalu sepeda motor hasil
pencurian tersebut di stut sampai ke rumah pelaku KT di Pekon Paku Negara,
akibat perbuatan nya ketiga pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan
ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Berburu Satwa Dilindungi, Tiga Pria Asal Pesibar Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Ternak Sapi Dimangsa, Tim Gabungan Pindahkan Kandang Jebakan Harimau ke Way Basoh untuk Intensifkan Pencarian
Rabu, 18 Desember 2024 -
Harimau Sumatera Semakin Agresif, Ternak Sapi Milik Warga Pesibar Dimangsa
Rabu, 18 Desember 2024 -
Dana Kampanye Hanya 197,1 Juta, Dedi Irawan-Irawan Topani Menang Pilkada Pesibar
Selasa, 17 Desember 2024