• Selasa, 26 November 2024

Mukhlis Basri Kawal Fauzi - Laras Daftar ke KPU Pringsewu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13.36 WIB
724

Calon bupati dan wakil bupati Pringsewu Fauzi - Laras Tri Handayani saat mendaftar ke KPU Pringsewu, Kamis (29/8/24) siang. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Anggota DPR RI Mukhlis Basri turut mengawal bakal calon bupati dan wakil bupati Pringsewu Fauzi - Laras Tri Handayani mendaftar ke KPU Pringsewu, Kamis (29/8/24) siang.

Sebelum bertolak ke KPU, Fauzi - Laras terlebih dahulu menggelar deklarasi yang diikuti jajaran pengurus partai Pendukung PDI Perjuangan dan PKB serta ratusan massa pendukung di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo

Tiba di KPU pukul 12.30 WIB, Fauzi - Laras disambut sekretaris KPU Ari Mulando yang ditandai dengan pengalungan selendang kepada kedua paslon. Selanjutnya  Fauzi - Laras didampingi ketua dan sekretaris Parpol pengusung memasuki ruangan KPU untuk mengikuti proses pendaftaran.

Setelah menyerahkan berkas, bakal calon Bupati Dr. Fauzi mengatakan pihaknya siap untuk mengikuti proses selanjutnya.

"Kami akan mengikuti tahapan tahapan berikutnya apabila ada dokumen yang perlu diperbaiki atau di lengkapi kami siap untuk itu," kata Fauzi.

"Besok akan melakukan tes kesehatan di RSUD Abdul Moeloek jadi kami harus puasa selama delapan jam sebelum tes kesehatan, untuk itu mohon doanya," sambung Fauzi.

Menurut Fauzi, dengan latar belakang dirinya yang sudah pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pringsewu maka sudah paham apa yang perlu untuk dilanjutkan sesuai dengan visi misi Fauzi -Laras 'Pringsewu Bahagia'.

Sementra Laras Tri Handayani mengatakan dirinya sudah terjun ke dunia politik sejak tahun 2022 dan sudah sering terjun dalam kegiatan sosial masyarakat.

"Saya banyak belajar dengan keluarga besar terkhusus dari ayah saya (Mukhkis Basri). Dan sebagai kader PDI Perjuangan saya diperintah untuk maju di Pilkada Pringsewu,"  ujar Laras.

Ketua KPU  Sofiyan Akbar mengatakan berkas yang diserahkan paslon Fauzi - Laras dinyatakan lengkap setelah dilakukan verifikasi.

"Selanjutnya kami menyerahkan surat pengantar tes kesehatan paslon, dalam hal ini KPU menunjuk RSUD Abdul Molek sebagai rujukan," tandasnya. (*)