Mukhlis Basri Kawal Fauzi - Laras Daftar ke KPU Pringsewu

Calon bupati dan wakil bupati Pringsewu Fauzi - Laras Tri Handayani saat mendaftar ke KPU Pringsewu, Kamis (29/8/24) siang. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Anggota DPR RI Mukhlis Basri turut mengawal bakal calon bupati
dan wakil bupati Pringsewu Fauzi - Laras Tri Handayani mendaftar ke KPU
Pringsewu, Kamis (29/8/24) siang.
Sebelum
bertolak ke KPU, Fauzi - Laras terlebih dahulu menggelar deklarasi yang diikuti
jajaran pengurus partai Pendukung PDI Perjuangan dan PKB serta ratusan massa
pendukung di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo
Tiba di
KPU pukul 12.30 WIB, Fauzi - Laras disambut sekretaris KPU Ari Mulando yang
ditandai dengan pengalungan selendang kepada kedua paslon. Selanjutnya Fauzi - Laras didampingi ketua dan sekretaris
Parpol pengusung memasuki ruangan KPU untuk mengikuti proses pendaftaran.
Setelah
menyerahkan berkas, bakal calon Bupati Dr. Fauzi mengatakan pihaknya siap untuk
mengikuti proses selanjutnya.
"Kami
akan mengikuti tahapan tahapan berikutnya apabila ada dokumen yang perlu
diperbaiki atau di lengkapi kami siap untuk itu," kata Fauzi.
"Besok
akan melakukan tes kesehatan di RSUD Abdul Moeloek jadi kami harus puasa selama
delapan jam sebelum tes kesehatan, untuk itu mohon doanya," sambung Fauzi.
Menurut
Fauzi, dengan latar belakang dirinya yang sudah pernah menjabat sebagai Wakil
Bupati Pringsewu maka sudah paham apa yang perlu untuk dilanjutkan sesuai
dengan visi misi Fauzi -Laras 'Pringsewu Bahagia'.
Sementra
Laras Tri Handayani mengatakan dirinya sudah terjun ke dunia politik sejak
tahun 2022 dan sudah sering terjun dalam kegiatan sosial masyarakat.
"Saya
banyak belajar dengan keluarga besar terkhusus dari ayah saya (Mukhkis Basri).
Dan sebagai kader PDI Perjuangan saya diperintah untuk maju di Pilkada
Pringsewu," ujar Laras.
Ketua
KPU Sofiyan Akbar mengatakan berkas yang
diserahkan paslon Fauzi - Laras dinyatakan lengkap setelah dilakukan
verifikasi.
"Selanjutnya
kami menyerahkan surat pengantar tes kesehatan paslon, dalam hal ini KPU
menunjuk RSUD Abdul Molek sebagai rujukan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tokoh Masyarakat Desak Pemkab Pringsewu Mengisi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong
Rabu, 16 April 2025 -
Warga Pardasuka Pringsewu Dianiaya Tetangga, Laporan Sempat Tidak Digubris Polisi
Minggu, 13 April 2025 -
Pemkab Pringsewu Asyik Gelar Pesta Rakyat Gogoh Lele, Warga Ambarawa Justru Gogoh Lele di Jalan Rusak
Minggu, 13 April 2025 -
Pria Pengedar Sabu di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 11 April 2025