• Selasa, 19 Agustus 2025

Kedapatan Bawa 2 Paket Tembakau Sintesis, Remaja di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14.05 WIB
92

BP (19) saat diamankan polisi dengan barang bukti tembakau sintetis miliknya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang remaja berinisial BP (19) di seputaran Jalan Hayam Wuruk atau tepatnya depan Pasar Tugu, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Kamis (29/8/2024) dini hari.

Remaja yang berprofesi sebagai juru parkir ini diamankan lantaran kedapatan membawa 2 paket kecil tembakau sintesis.

Kini warga Kampung Sinar Baru, Teluk Betung Barat itu harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan remaja itu diamankan saat petugas sedang melakukan patroli rutin.

"Jadi tim sedang berpatroli dan berpapasan dengan pelaku dan rekannya," Ujarnya.

Lantaran curiga, petugas mencoba mendekati pelaku, namun pelaku dan rekannya mencoba menghindar dan kabur.

"Lalu petugas mencoba mengejar dan akhirnya BP berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri," Ucapnya.

Kecurigaan petugas semakin benar ketika pelaku digeledah ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi tembakau sintesis.

"Pas diperiksa ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi tembakau sinte di dalam kotak rokok yang disimpan di saku jaket pelaku," Jelasnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan 2 buah plastik klip bening berisikan tembakau sintetis, 3 buah korek api dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Satresnarkoba guna pengusutan lebih lanjut," Pungkasnya. (*)