Kedapatan Bawa 2 Paket Tembakau Sintesis, Remaja di Bandar Lampung Diamankan Polisi

BP (19) saat diamankan polisi dengan barang bukti tembakau sintetis miliknya. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang
remaja berinisial BP (19) di seputaran Jalan Hayam Wuruk atau tepatnya depan
Pasar Tugu, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Kamis (29/8/2024) dini
hari.
Remaja
yang berprofesi sebagai juru parkir ini diamankan lantaran kedapatan membawa 2
paket kecil tembakau sintesis.
Kini
warga Kampung Sinar Baru, Teluk Betung Barat itu harus berurusan dengan
Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Kasat
Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan remaja itu
diamankan saat petugas sedang melakukan patroli rutin.
"Jadi
tim sedang berpatroli dan berpapasan dengan pelaku dan rekannya," Ujarnya.
Lantaran
curiga, petugas mencoba mendekati pelaku, namun pelaku dan rekannya mencoba
menghindar dan kabur.
"Lalu
petugas mencoba mengejar dan akhirnya BP berhasil diamankan, sementara rekannya
melarikan diri," Ucapnya.
Kecurigaan
petugas semakin benar ketika pelaku digeledah ditemukan 2 bungkus plastik
bening berisi tembakau sintesis.
"Pas
diperiksa ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi tembakau sinte di dalam
kotak rokok yang disimpan di saku jaket pelaku," Jelasnya.
Selain
pelaku, petugas juga mengamankan 2 buah plastik klip bening berisikan tembakau
sintetis, 3 buah korek api dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna
silver.
"Pelaku
dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket
Satresnarkoba guna pengusutan lebih lanjut," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025